DPR RI Sorot TPPU sampai Pembatalan Piala Dunia U-20
JAKARTA,NusaBali
DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023.
Dalam penutupan tersebut, pimpinan DPR RI menyoroti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), impor kereta rel listrik, hingga pembatalan Piala Dunia U-20.
Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna. Dasco membacakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani karena Puan tak hadir.
“DPR RI melalui alat kelengkapan DPR RI telah melakukan berbagai rapat yang terkait dengan fungsi pengawasan, yaitu terkait dengan hal-hal sebagai berikut: satu, stabilisasi harga dan distribusi kebutuhan bahan pokok serta kesiapan menghadapi arus mudik Lebaran, dua permasalahan pakaian bekas impor (thrifting),” kata Dasco, seperti dilansir detikcom, Kamis (13/4/2023).
Dasco menyebut DPR juga menyoroti permasalahan pengelolaan jalan tol hingga mitigasi BUMN menghadapi resesi ekonomi. Politisi Gerindra ini juga mengatensi rencana impor kereta listrik dari Jepang hingga penanganan permasalahan TPPU. “Rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, penanganan permasalahan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan DPR meminta penyelenggara pemilu bekerja dengan sungguh-sungguh. Pelaksanaan pemilu diharapkan bisa dikawal hingga akhir. “Termasuk berperan serta untuk ikut memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan mengawal proses demokrasi sampai pelaksanaan pemilihan umum tersebut selesa,” kata dia.
Pimpinan DPR juga menyampaikan keprihatinannya atas pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Menurutnya, pembatalan U-20 sepenuhnya kewenangan FIFA. “DPR RI, ikut menyesalkan dan prihatin atas pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia. Indonesia kehilangan kesempatan menampilkan prestasi anak muda Indonesia di panggung internasional,” ucap Dasco.
“Indonesia juga kehilangan kesempatan menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang maju dan mampu menyelenggarakan event dunia dengan sukses. Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia adalah sepenuhnya kewenangan dan keputusan FIFA,” sambungnya.
Setelah rapat paripurna penutupan masa sidang, DPR akan memasuki masa reses mulai 14 April hingga 15 Mei 2022. Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 merupakan akhir tahun keempat masa bakti DPR RI periode 2019-2024. *
Komentar