Jelang Lebaran, 450 Liter Arak Oplosan di Buleleng Dimusnahkan
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 450 liter minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Buleleng menjelang hari raya Idul Fitri, Senin (17/4) di Taman Kota Singaraja.
Ratusan liter miras tersebut diduga merupakan arak oplosan. Miras oplosan dimusnahkan dengan cara dibuang ke dalam tangki. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan minuman haram ini merupakan sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di masing-masing wilayah hukum baik Polres maupun Polsek.
"Miras ini merupakan hasil KRYD. Ini dilaksanakan sebelum OPS Ketupat Agung 2023. Selama enam hari," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dikonfirmasi detikBali, Senin (17/4). "Itu tidak murni karena diduga oplosan, tidak seperti yang diizinkan oleh pemerintah, sehingga diambil," imbuhnya.
Sumarjaya menyebut pedagang yang kedapatan menjual miras oplosan saat ini tidak dikenakan sanksi. Mereka saat ini hanya diberikan pembinaan. Namun, Sumarjaya menyebut apabila pedagang miras oplosan di Buleleng tetap membandel, maka polisi akan bertindak lebih tegas lagi. "Miras itu diambil dari beberapa pedagang. Tidak diberikan sanksi, hanya dilakukan pembinaan saja. Kenapa dibina karena gak ada korban. Tapi kalau membandel akan dilakukan tindakan," jelasnya.
Lanjut Sumarjaya menyebut setelah operasi Ketupat Agung 2023 selesai, enam hari ke depannya juga akan dilakukan KRYD. Dengan menyasar miras hingga mercon. "Setelah ops Ketupat Agung juga kembali dilakukan KRYD jadi itu dilakukan mulai 2 Mei sampai 9 Mei 2023," pungkasnya. *
Komentar