Palinggih Dirusak, Prajuru dan Krama Lapor Polisi
Buntut Perusakan di Pura Puncak Cemara Geseng
SINGARAJA, NusaBali
Perwakilan Prajuru dan Krama Desa Sudaji Kecamatan Sawan, Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada dan Desa Lemukih, Kecamatan Sawan melapor ke Polres Buleleng, Senin (17/4) siang.
Pelaporan ini buntut kejadian perusakan palinggih dan pencurian akah pedagingan atau logam mulia di Pura Cemara Geseng, yang dilakukan orang tak dikenal.
Perwakilan krama, Gede Eka Rediastina menyampaikan, setelah dilakukan pertemuan krama di tiga desa adat tersebut sepakat melaporkan kejadian perusakan pura ke polisi. Adapun lokasi Pura Cemara Geseng memang berada di perbatasan Desa Sudaji Silangjana, dan Lemukih. Menurutnya, perusakan pura tersebut mencoreng umat Hindu.
Kejadian itu pun yang menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp 300 juta. Tak hanya itu, Pangempon Pura juga mesti melakukan rentetan upacara pembersihan buntut kejadian tersebut. "(Pura) diempon tiga desa, maka dari itu kami tiga desa sepakat melaporkan kejadian ini ke Polres. Kerugian Rp 300 juta, karena ada upacara dan sebagainya. Ini tempat suci. Menistakan kami selaku umat Hindu," ujarnya, ditemui usai melapor.
Ia mengungkapkan, ada 13 buah palinggih yang ditemukan dirusak dan dicuri akah pedagingannya di Pura Cemara Gesang. Pihaknya bersama krama di tiga desa berharap agar polisi bisa menuntaskan kasus ini secepatnya karena menyangkut kenyamanan umat Hindu. "Besar harapan kami polisi segera menuntaskan kasus ini. Karena masih ada yang belum selesai juga seperti kasus vandalisme di (Pura Desa) Sudaji," harapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng Akp Gede Sumarjaya mengatakan, laporan krama terikat kejadian perusakan di Pura Puncak Cemara Geseng tersebut tekah diterima pihaknya. Menindaklanjuti laporan ini, polisi akan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Termasuk meminta keterangan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
"Langkah selanjutnya akan fokus melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan ada masyarakat yang membantu membeikan keterangan. Nanti kan semua tindakan kepolisian melakukan olah TKP. Dari olah TKP berkembang nanti bisa ada bukti pendukung. Diharapkan masyarakat juga koperatif (memberikan keterangan)," jelasnya, dikonfirmasi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah palinggih di Pura Puncak Cemara Geseng ditemukan dalam keadaan rusak. Palinggih pura yang terletak di perbatasan tiga desa yakni Desa Sudaji Kecamatan Sawan, Desa Silangjana Kecamatan Sukasada dan Desa Lemukih Kecamatan Sawan itu, diduga dirusak orang tak dikenal yang mengincar akah pedagingan atau logam mulia yang ditanam sebagai sarana upakara saat pembangunan palinggih.
Kelian Banjar Adat Buah Banjah, Desa Lemukih Ketut Arsana, menyampaikan, krama adat berencana melaporkan kejadian perusakan ini ke polisi. Pihaknya pun menduga, dari perusakan ini ada beberapa benda berharga yang sebelumnya ditanam di bagian bawah palinggih hilang dicuri oleh pelaku. Adapun palinggih itu diketahui dalam keadaan rusak bagian pondasinya pada Sabtu (25/3) lalu.
"Kemungkinan yang dicari akah pedagingan, seperti ada seperti pis bolong yang dipendem (dikubur) di bawah palinggih itu saat pembangunan. Pangempon pura ini adalah warga dari Desa Sudaji, Silangjana dan Lemukih. Awalnya yang dibongkar adalah palinggih Desa Lemukih. Kemudian saya keliling pura, ternyata palinggih lain juga sudah terbongkar bagian bawahnya," jelasnya, dikonfirmasi Rabu (12/4) melalui sambungan telepon.
Ketut Arsana pun sempat merekam temuannya ini dan diunggah di media sosial hingga viral setelah dibagikan sejumlah warganet. Ia memperkirakan perusakan ini terjadi pada Maret lalu setelah Nyepi. "Tiga atau empat hari setelah Nyepi saya sempat tangkil, belum ada yang rusak. Kemungkinan perusakannya terjadi setelah itu. Untuk ke pura itu memang cukup jauh, jalan kaki dari Lemukih sekitar dua jam," terangnya. *mz
1
Komentar