Mall Layanan Publik Bangli Tunggu Hibah Lahan
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli akan membangun mall layanan publik di atas lahan eks RSU Bangli, Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli.
Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali. Kini proses hibah lahan tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH).
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli Jetet Hebron mengatakan lahan eks RSU Bangli tersebut masih tercatat sebagai aset Pemprov Bali. Sedangkan untuk bangunan sebagai aset milik Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali. Untuk proses hibah, dalam beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya harus mendapat persetujuan dari DPRD Bali. “Proses hibah sudah dapat persetujuan dari DPRD Bali. Sekarang tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, antara Gubernur sebagai pihak I dan Bupati Bangli selaku pihak ke II," ungkapnya Senin (17/4).
Luas lahan 36 are dan akan menjadi lokasi mall layanan publik. Sementara menunggu NPDH ditandatangani, pihaknya telah membentuk tim verifikasi aset. Hasil verifikasi tim akan dimasukkan ke daftar kartu inventaris barang. Setelah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bangli, pihaknya baru mengajukan permohonan untuk pembongkaran bangunan eks RSU Bangli.
Lanjut Jetet, sesuai rancang bangunan untuk mall layanan publik berupa gedung dua lantai. Lantai II akan dimanfaatkan kantor dan lantai I untuk pelayanan publik. Di lantai I ada 9 loket pelayanan, di antaranya untuk pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Samsat, PDAM, Bank Daerah Bangli, hingga klinik PMI.
Kata Jetet Hebron, pembongkaran gedung akan melalui proses lelang kegiatan lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. "Untuk pembangunan gedung mall layanan publik bersumber dari dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi Rp 10 miliar. Anggaran ini untuk kegiatan fisik Rp 9,9 miliar dan Rp 100 juta untuk jasa konsultan pengawas," bebernya. Diperkirakan, awal Juni 2023, sudah bisa dilakukan ground breaking pembanguan mall layanan publik. *esa
1
Komentar