BKPSDM Denpasar Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Pegawai
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer pada November 2023
DENPASAR, NusaBali
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar memastikan tidak ada pemberhentian hubungan kerja (PHK) pegawai honorer di lingkup Pemkot Denpasar, jika pengangkatan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) terealisasi.
Hal itu menanggapi rencana pemerintah melakukan penghapusan terhadap tenaga honorer pada November 2023 mendatang.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar Wayan Sudiana menyatakan, saat ini Pemkot Denpasar masih menunggu surat kepastian terbaru. Meskipun bulan November 2023 terealisasi, menurutnya, Walikota Denpasar tidak akan menghapus tenaga honorer yang tidak masuk dalam pengajuan berkas PPPK.
Sudiana mengatakan Pemkot Denpasar akan mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pemberhentian. “Kita masih menunggu surat kepastian terbaru. Katanya ada perubahan kebijakan. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan teman-teman lain seperti apa solusinya. Pak Wali berkeinginan tidak ada pemberhentian. Syukur-syukur ada kebijakan pengangkatan sebagai PPPK,” kata Sudiana, Senin (17/4).
Sementara itu, terkait dengan formasi PPPK di Kota Denpasar, Sudiana mengatakan untuk formasi tahun 2022 saat ini masih dalam tahap pemberkasan. Pada formasi 2022 tersebut pihaknya mengajukan sebanyak 341 untuk tenaga guru. Sedangkan untuk formasi tahun 2023 ini pihaknya masih melakukan komunikasi. “Sekarang masih proses pemberkasan setelah pada 14 sampai 16 April kemarin pengumuman masa sanggah. Sekarang pemberkasan untuk diangkat,” imbuhnya.
Pihaknya sudah mengajukan formasi tenaga kesehatan sebanyak 606 formasi kepada Walikota Denpasar. Bahkan pengajuan formasi tersebut sudah disetujui oleh Walikota. Sementara untuk formasi tenaga teknis pihaknya mengajukan sebanyak 106 formasi. “Sedangkan untuk tenaga guru formasi tahun 2023 ini masih kami bicarakan, berapa yang akan diambil,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini di Pemkot Denpasar terdapat sekitar 8.000-an tenaga honorer atau pun kontrak. *mis
Komentar