2.037 Guru Lulus PPPK, Diminta Lengkapi Berkas untuk Terbitkan SK
MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak 2.037 guru honorer dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Badung. Para kandidat PPPK ini diwajibkan untuk melengkapi berkas paling lambat 30 April 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya, Rabu (19/4) mengatakan, pemberkasan ini akan digunakan untuk mengusulkan NI (Nomor Induk) PPPK. “Setelah pengusulan akan terbit SK PPPK,” ujar Wijaya.
Birokrat asal Banjar Kesambi, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini menambahkan, sebanyak 2.037 guru honorer yang dinyatakan lulus ini akan melakukan input berkas secara online dan tuntas paling lambat 30 April 2023. Sehingga pihaknya meminta agar seluruh calon memastikan dapat menyelesaikan sesuai jadwal. “Itu sudah ada di aplikasinya,” kata Wijaya.
Sementara terkait pengajuan penambahan formasi PPPK pada tahun 2023, Wijaya menyebut masih berproses mengajukan surat kepada pimpinan (Bupati Badung,red). Kata Wijaya, dalam pengadaan PPPK ini masih mengutamakan tenaga guru dan kesehatan. “Itu yang kami masih ajukan surat dan masih kita proses,” terang Wijaya, yang mengaku belum bisa menyampaikan jumlah yang akan diusulkan.ind
Komentar