Sejumlah Perkantoran Nunggak Bayar Air
BANGLI, NusaBali - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli sudah memutus layanan air kepada penunggak rekening air yang tidak bersedia membayar.
Maka, tagihan tersebut masih tercatat sebagai piutang. Tidak hanya masyarakat umum, perkantoran pemerintah juga banyak yang menunggak bayar air.
Bahkan ada yang menunggak sejak tahun 2015. Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara, tidak menampik tunggakan tersebut. Disampaikan, ada tunggakan rekening air pada 13 OPD. Total nilai tunggakan rekening dari 13 OPD hingga memasuk pertengahan tahun 2023, sebesar Rp 31.670.206. "Ada OPD yang nunggak bayar tagihan air sejak tahun 2015," ungkapnya, Kamis (20/4).
Menurut Agung Baskara, upaya penagihan atas piutang rekening air terus dilakukan. Karena tunggakan atau belum ada pembayaran, maka perusahaan telah mencabut beberapa sambungan. Agung Baskara menegaskan, meski telah mencabut secara fisik pada instalasi pelanggan, namun nilai tunggakan tetap harus dibayar. "Kami akan kembali bersurat ke OPD yang terkait," ujarnya.
Terkait penyebab banyaknya OPD yang tidak membayar kewajiban, Agung Baskara mencontohkan, ada ketidakjelasan OPD yang bertanggungjawab untuk pembayaran tagihan rekening. Misal, di satu areal gedung ditempati 2 OPD dan OPD yang bertanggung jawab untuk pembayaran air tidak jelas. Begitu juga untuk OPD yang pindah atau tempati gedung yang baru,
Di sisi lain, Perumda telah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangli berkaitan dengan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kejari Bangli akan mendampingi terkait penagihan tunggakan pelanggan tersebut.7esa
Komentar