Warga Minta Lalin Pasar Sibanggede Ditinjau Ulang, Harap TL Aktif 24 Jam
MANGUPURA, NusaBali.com - Pasar Rakyat Sibanggede merupakan salah satu titik kemacetan di Kecamatan Abiansemal, Badung lantaran terdapat persimpangan jalan dan aktivitas pasar dalam satu kawasan.
Persimpangan atau perempatan jalan di utara pasar itu menghubungkan akses ke berbagai wilayah. Mulai dari Desa Angantaka, Desa Mambal, Desa Darmasaba, dan bahkan akses penghubung lintas kecamatan maupun lintas kabupaten/kota terutama Kota Denpasar.
Jalur yang sibuk ini berada dalam satu kawasan pasar yang tidak kalah ramai. Apalagi bahu jalan juga dimanfaatkan sebagai tempat parkir pengunjung pasar ketika aktivitas pasar tengah padat. Problem ini disampaikan oleh seorang warga Desa Sibanggede asal Banjar Bantas, I Ketut Astawa.
"Kemacetan ini susah dihindari karena bahu jalan juga dimnafaatkan untuk tempat parkir sedangkan aktivitas kendaraan juga sibuk," tutur Astawa kepada Wakapolsek Abiansemal AKP I Wayan Widastra dalam acara Jumat Curhat di Balai Banjar Mengwi, Jumat (21/4/2023).
Sementara akses yang melewati pasar yang dikelola Desa Adat Sibanggede ini adalah jalan utama atau akses paling dekat menuju Kota Denpasar dari arah Badung utara. Oleh karena itu, arus kendaraan di pagi hari ketika masyarakat mulai berangkat bekerja dan aktivitas pasar berjalan serempak.
Selain soal kondisi lalu lintas (lalin) yang perlu ditinjau ulang, seorang warga lain menyoroti jam aktif traffic light (TL) di lokasi yang sama. Kata I Ketut Bagia, warga asal Banjar Busana mengatakan, TL di simpang pasar hanya aktif hingga pukul 20.00 Wita. Selebihnya hanya berupa lampu hazard atau lampu kuning berkedip.
"TL di perempatan pasar hanya aktif sampai 20.00 Wita padahal di atas jam itu masih ramai kendaraan lalu lalang. Saya berharap bisa aktif satu hari penuh atau 24 jam," ujar Bagia dalam kesempatan yang sama.
Sebagai penyambung lindah masyarakat dengan pihak terkait, AKP Widastra menyebut bakal menindaklanjuti curhatan warga. Masing-masing informasi yang diutarakan akan diarahkan ke saluran terkait.
"Pertama soal kemacetan akan kami diskusikan lebih lanjut dengan Desa Adat Sibanggede selaku pengelola pasar. Apakah nanti ada potensi kantong-kantong parkir yang bisa disediakan," balas Widastra kepada Astawa.
Sementara soal durasi aktif TL merupakan ranah instansi dari Pemkab Badung. Oleh karena itu, usulan Bagia bakal diteruskan ke Dinas Perhubungan. Mengingat, keberadaan TL sangar krusial dalam mengatur arus kendaraan demi mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas. *rat
Komentar