Penamaan Ranperda Pendidikan Pancasila Disesuaikan
SINGARAJA, NusaBali - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bali, menyarankan nama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan disesuaikan kembali. Penyesuaian nama ranperda ini agar sesuai dengan ketentuan dan aturan di atasnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Produk Hukum Kemenkumham Kanwil Bali I Eka Agustina, dalam rapat harmonisasi ranperda inisiatif DPRD, Kamis (27/4). Menurut Eka dari seluruh ranperda yang disodorkan DPRD Buleleng sudah layak dilakukan pembahasan selanjutnya. Dia pun menyebut tidak ada catatan yang krusial. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu disempurnakan kembali.
Salah satunya menyesuaikan nama ranperda. “Untuk nama, DPRD ingin mencantumkan Pancasila, kalau kita lihat harus mengikuti ketentuan di atasnya. Sehingga sesuai nanti perda dengan peraturan yang lebih tinggi,” terang Eka Agustina.
Menurutnya dalam Permendagri mengamanatkan Pendidikan Pancasila itu diatur dengan Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK). Dia pun mengusulkan nama ranperda inisiatif DPRD Buleleng ini disesuaikan menjadi Ranperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan harmonisasi bersama Kemenkumham Kanwil Bali ini untuk menyempurnakan ranperda yang telah disusun. Wandira pun menyebut Bapemperda DPRD Buleleng sedang mengebut proses sehingga ranperda ini dapat ditetapkan menjadi perda sesuai dengan target 1 Juni 2023 mendatang.
“Kami sudah sepakat tadi, ada beberapa saran dan masukan dari Kemenkumham. Harmonisasi tujuannya agar rancangan yang kita susun lewat tim penyusun dan bapemperda tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi,” ungkap Wandira.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini juga menjelaskan penyesuaian nama ranperda akan dilakukan sesuai dengan saran yang diberikan Kemenkumham. Sehingga kedepannya dalam implementasi oleh tim pelaksana tidak mengalami hambatan. Sejumlah penyesuaian juga akan mengikuti pada batang tubuh ranperda. 7k23
Komentar