Jokowi Mau Pupuk Organik Disubsidi Lagi
JAKARTA, NusaBali - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin pupuk organik bisa disubsidi lagi. Hal ini menjadi hasil dari rapat terbatas di Istana Kepresidenan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kementerian BUMN.
Syahrul menjelaskan awalnya dalam Permentan Tahun 2022 alokasi pupuk subsidi dipangkas dari enam jenis menjadi dua jenis. Pupuk organik menjadi salah satu jenis pupuk yang tidak lagi disubsidi.
"Bapak presiden berikan kesimpulan pada rapat yang kurang lebih selama satu jam itu bahwa pupuk organik dibutuhkan. Selama ini setelah penyesuaian Permentan 10 yang lalu, dari enam jenis pupuk jadi dua jenis pupuk yaitu urea dan NPK. Pupuk organik dari bahan-bahan yang ada di sekitar alam yang ada itu tidak dimasukkan lagi sesuai dengan rekomendasi dari kebijakan yang ditempuh dari proses panjang," papar Syahrul di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Kamis (27/4).
Dia menyatakan, Jokowi meminta agar pupuk organik kembali disubsidi. Maka dari itu, Syahrul diminta Jokowi untuk mengubah aturan sebelumnya dengan proses yang cepat.
"Maka Pak Presiden tegaskan pupuk organik harus masuk kembali, dan Menteri Pertanian segera mengubah Permentan 10 itu dengan proses yang dilakukan secara cepat," ungkap Syahrul.
Syahrul mengatakan selama ini produksi pupuk organik menurun karena tidak lagi masuk sebagai pupuk subsidi. Dia mengatakan pihaknya akan membantu menghidupkan kembali produsen-produsen kecil pupuk organik di tengah masyarakat untuk meningkatkan produktivitas pupuk organik.
"Semua produsen pupuk organik yang ada di dalam masyarakat dalam bentuk UMKM dan lain-lain harus dihidupkan kembali. Karena per Januari kemarin, berdasarkan Permentan dan keputusan Panja DPR, dan lain-lain kita berhentikan untuk jamin kuantitas pupuk yang ada karena harga pupuk di dunia memang lagi naik dan bersoal," jelas Syahrul.
"Pak presiden memutuskan keberpihakan bahwa pupuk organik, mereka produsen pupuk tetap harus diakomodir," tegasnya.
Kemudian dia juga diminta untuk membuat penyaluran pupuk organik melalui komunitas atau asosiasi petani. Asosiasi itu memproduksi pupuk kemudian mendistribusikannya dengan harga subsidi kepada para petani yang membutuhkan.
"Pupuk harus diciptakan sendiri dari masyarakat dan kedua lahirkan budidaya pertanian. Itu akan terjadi di 1.000 hektare per provinsi. Artinya ada 34 provinsi yang diujicobakan dan kerja sama dengan asosiasi," sebut Syahrul.
Di sisi lain, Airlangga menyebutkan pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp 750 miliar untuk memberikan subsidi pada harga pupuk organik 500 ribu ton. Dia mengatakan jumlah itu akan diberikan selama setengah tahun.
"Jadi kan pupuk organik yang disiapkan kita untuk 500 ribu ton, nilainya kira-kira Rp 750 miliar karena ini tinggal setengah tahun dan pupuk organik itu baik cair maupun yang granul," ungkap Airlangga di tempat yang sama.
Sementara itu, Agus Gumiwang menyebutkan sejauh ini kapasitas produksi pupuk organik di angka 1,5 juta ton. Menurutnya, jumlah itu harus didorong dan diperbanyak. Ada kemungkinan, pupuk organik akan diindustrialisasikan bukan lagi diproduksi rumahan oleh para usaha kecil menengah.
"Pasti ada (upaya industrialisasi). Karena kapasitas nasionalnya baru 1,5 juta. Kemampuan teknologi atau mesin-mesin yang dimiliki individu 1,5 juta ton jadi tinggal kita dorong, untuk ditambah," ungkap Agus. 7
1
Komentar