nusabali

Desa Adat Temui Sekda Badung, Minta Penyerahan Pengelolaan Pantai Kuta

  • www.nusabali.com-desa-adat-temui-sekda-badung-minta-penyerahan-pengelolaan-pantai-kuta

MANGUPURA, NusaBali - Ketua Tim Penataan Pantai Kuta menemui Sekda Badung Wayan Adi Arnawa. Hal ini menindaklanjuti kelanjutan proses administrasi tentang kewenangan pengelolaan Pasar Seni dan Pantai Kuta pasca proses penataan kawasan tersebut.

Diharapkan proses serah terima dari Pemkab Badung kepada Desa Adat Kuta dapat segera dilaksanakan.

Ketua Tim Penataan Pantai Kuta, I Gusti Anom Gumanti mengakui pihaknya bersama prajuru dan Bendesa Adat Kuta dalam pertemuan telah berdiskusi dengan Sekda Badung Adi Arnawa, terkait kelanjutan administrasi pengelolaan Pantai Kuta dan Pasar Seni Kuta. 

Dalam pertemuan itu, Desa Adat Kuta dipersilahkan untuk membentuk badan pengelola dan membuat regulasi berdasarkan pararem (peraturan) di desa adat. Pararem itu akan mengatur sistem pengelolaan, krama dan aturan mainnya. "Sementara Pemerintah Badung melalui Sekda Badung akan memanggil BPKAD, PUPR dan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan secara administrasi," ujar Anom Gumanti, Jumat (28/4).

Untuk diketahui, untuk penyerahan bangunan pasar seni akan dilaksanakan dengan metode hibah. Sebab pasar seni merupakan hak milik desa yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Desa adat secara administrasi akan mengajukan permohonan hibah terkait pasar seni kepada pemerintah daerah, serta menyiapkan tata kelola pasar seni. 

Sedangkan untuk pantai tidak bisa dilakukan dengan metode hibah, karena merupakan aset negara. Hal itu masih dipikirkan polanya seperti apa, namun diharapkan itu supaya dituangkan dalam bentuk kerjasama. "Baik itu berupa retribusi atau bentuk yang lain, sehingga ada kepastian hukum. Desa Adat Kuta ingin nantinya pengelolaan pantai yang dilakukan dapat memberikan berkontribusi kepada pemerintah daerah," beber Anggota DPRD Badung ini.

Diharapkan, melalui perjanjian kerjasama nanti, bisa berkontribusi dalam menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). "Yang sudah pasti dengan Dinas Perhubungan, entah pajak parkir atau retribusi parkir. Ini akan dipikirkan desa adat bersama dinas terkait. Yang lain, masih perlu dipikirkan dalam pengelolaan kawasan,” ujar Anom Gumanti. dar

Komentar