Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg Kabupaten/Kota, Jembrana dan Badung Masih Nihil
KPU Badung
KPU Jembrana
Bakal Calon Legislatif
Pemilu 2024
I Ketut Gde Tangkas Sudiantara
I Wayan Semara Cipta
Sistem Informasi Pencalonan
NEGARA, NusaBali - Sepi pendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran bacaleg, Senin (1/5) kemarin juga terjadi di Kabupaten Jembrana dan Badung. KPU memprediksi parpol akan mendatangi Kantor KPU saat last minute alias jelang pendaftaran berakhir.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, pendaftaran bacaleg di KPU Jembrana dibuka selama 14 hari (1-14 Mei 2023). Khusus pada 1 Mei sampai 13 Mei, pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Sementara khusus hari terakhir pada 14 Mei nanti, pendaftaran dibuka pukul 08.00 Wita hingga pukul 23.59 Wita.
"Sebelum dan selama masa pendaftaran ini, kami juga adakan layanan helpdesk di kantor. Termasuk sebelumya kami sudah konsultasi dan rapat bersama para LO (Liaison Officer) parpol. Terkait syarat-syarat pencalonan juga sudah kami sosialisasikan," beber Tangkas Sudiantara.
Dalam mekanisme pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 ini, Tangkas menjelaskan, masing-masing parpol diwajibkan mengajukan nama serta berbagai syarat administrasi para bacaleg lewat aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah menuntaskan pendaftaran di Silon, masing-masing parpol tinggal menyetorkan form B pengajuan parpol dan daftar bacaleg ke KPU.
"Sekarang untuk persyaratan masing-masing bakal calon cukup dimasukan di Silon, dan nanti akan diverifikasi lewat Silon. Jadi untuk pendaftaran ke KPU, hanya membawa form b yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris parpol. Tidak lagi seperti dulu harus membawa banyak berkas," ujar Tangkas Sudiantara.
Dalam pendaftaran hari pertama kemarin, Tangkas Sudiantara mengaku, belum ada satupun parpol yang mendaftar. Dirinya pun memperkirakan para parpol dan masing-masing bakal calon masih mempersiapkan berbagai dokumen yang harus mereka lengkapi di Sipol. "Perkirakan kami mungkin mulai pekan depan baru ada yang mendaftar. Kemungkinan sekarang masih mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi. Baik itu dokumen dari para bakal calon ataupun parpol," ucap Tangkas Sudiantara.
Dari pengalaman sebelumnya, Tangkas Sudiantara mengaku, kebanyakan parpol baru mendaftarkan bacaleg saat last minute ataupun jelang batas waktu pendaftaran berakhir. Namun dirinya berharap tidak semua mencari last minute sehingga bisa mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal. Termasuk mengantisipasi keterlambatan.
"Kami siap saja melayani dan sudah kita siapkan tempat. Tetapi kami harap jangan semua numpuk. Ini juga penting untuk menghindari kemungkian keterlambatan. Karena kalau sampai melewati lewat batas waktu yang sudah ditentukan, pendaftaran tidak bisa diterima," pungkas Tangkas Sudiantara.
Sementara Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta alias Kayun mengungkapkan, pendaftaran bacaleg di hari pertama, masih nihil. “Untuk hari ini (kemarin,red) memang belum ada parpol yang membawa berkas pendaftaran. Kami masih menunggu konfirmasi dari parpol. Baru Partai NasDem melalui LO (liaison officer) yang konfirmasi akan mendaftar pada 5 Mei ,” ujar Kayun, dikonfirmasi Senin (1/5).
Menurut dia, pengalaman Pemilu 2019, pendaftaran bacaleg dari partai cenderung memanfaatkan waktu mendekati hari terakhir. Bahkan juga ada dengan pertimbangan memilih hari baik. “Kalau untuk itu (pemilihan hari baik, red) menurut keyakinan masing-masing. Yang jelas kami terima terakhir tanggal 14 Mei hingga pukul 23.59 Wita,” jelas mantan aktivis KMHDI ini.
Kayun mengatakan, pola pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024 berbasis aplikasi. LO atau petugas penghubung parpol harus mengupload terlebih dahulu semua kelengkapan dokumen pengajuan pencalonan dan syarat calon. “Sehingga diperlukan pengaturan waktu yang baik oleh parpol,” terang pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini.
Kayun menambahkan, terkait aktivasi Akun Parpol untuk kepentingan pengajuan bacaleg melalui Silon, saat ini sudah dilakukan oleh parpol di tingkat pusat. Sehingga saat pendaftaran di KPU Badung, tinggal fokus pada verifikasi kekurangan berkas yang dibawa oleh parpol. ode, ind
Komentar