Nyaleg DPRD Bali, Suwirta Mundur Jadi Bupati
Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengajukan surat pengunduran sebagai bupati ke DPRD Klungkung, Selasa (2/5) pagi.
Pengunduran diri orang nomor 1 di Kabupaten Klungkung ini sebagai syarat administrasi untuk syarat tarung memperebutkan kursi DPRD Provinsi Bali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang dari PDIP.
Pantauan di lapangan Bupati Suwirta tiba di Kantor DPRD Klungkung pukul 10.20 Wita. Selanjutnya bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini langsung diterima oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, bersama anggota dewan lainnya. Selanjutnya Bupati Suwirta langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Gung Anom. Surat tersebut akan diproses dalam rapat paripurna istimewa, kemudian diajukan ke Gubernur Bali hingga Kemendagri. Surat pengunduran diri tersebut wajib dilampirkan saat terdaftar pada DCS (daftar calon sementara) di partai politik. Pendaftaran ini mulai dibuka pada 1 Mei 2023.
Surat pemberhentian ini wajib dilampirkan ke KPU sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Surat pemberhentian ini juga wajib dilampirkan ke KPU menjelang ditetapkannya DCT pada 25 November 2023. Bupati Suwirta mengatakan pengajuan permohonan pengunduran diri ini sesuai amanat PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sebagai bukti atau perlengkapan mengajukan berkas pencalegan. "Saya berharap (surat pemberhentian) bisa serempak jangan sampai ada orang mempermainkan, jika ada orang berkepentingan agar itu maju justru dipertanyakan. Biarkan semua ini berproses sesuai PKPU," kata Bupati Suwirta.
Dengan memutuskan satu langkah untuk menuju ke DPRD Provinsi Bali, jadi justru dirinya lebih fokus bagaimana menyiapkan diri ke DPRD Bali. Tetapi tugas-tugasnya sebagai bupati juga harus dituntaskan dengan sebaik- baiknya. "Sehingga melengkapi itu harus bisa menempatkan diri, bekerja sebagai bupati dan calon DPRD Provinsi Bali. Saya kira dengan pengalaman menjadi bupati 10 tahun, dalam hal bagi waktu sudah biasa. Saya berproses dari sekarang, tadi saya juga sudah mengikuti test kesehatan di RSUD," ujar Bupati Suwirta.
Dengan sisa masa jabatannya yang masih beberapa bulan lagi, akan dimanfaatkan mensosialisasikan kepada masyarakat, apa yang sudah Dia lakukan. Karena masyarakat jika tidak diingatkan kadang-kadang lupa.
"Saya yakini saya akan lebih kencang," ujarnya. Dirinya juga berusaha memantapkan inovasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), TK negeri, sehingga benar benar ini menjadi kebutuhan. "Semua total saya lakukan untuk pemerintah daerah, coba nanti dibuktikan setelah saya berhenti, tidak ada jejak saya apa yang saya lakukan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongan," tegas Bupati Suwirta.
Diakui ada sejumlah program belum bisa dituntaskan misalnya entrepreneur masuk desa. Hal ini juga tidak terlepas belum optimalnya OPD terkait dalam mensosialisasikan kepada masyarakat. "Yang jelas evaluasi awal tahun kemarin pencapaian 95 persen bahkan hampir 98 persen," kata Bupati Suwirta. Seperti diketahui Suwirta pilih maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Bali karena banyak pertimbangan, di antaranya karena faktor situasi politik maupun faktor finansial.
"Kemampuan baik finansial, dan kemampuan saya berpolitik hanya di DPRD Bali," ujar Bupati Suwirta, belum lama ini. Dia menjelaskan alasan dari segi situasi politik. Sebagai orang baru dan juga bukan lahir dari partai politik, Bupati Suwirta mengaku harus banyak belajar dan tetap menjaga situasi di internal partai (PDIP). "Jangan sampai saya nanti lebih besar keinginan daripada kemampuan. Kalau urusan ke DPR RI saya rasa teman-teman sudah mempunyai kemampuan, pengalaman, jangan sampai saya justru mengganggu teman-teman yang lain," kata Bupati Klungkung dua periode (2013-2018 dan 2018-2023) ini.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatakan sudah menerima surat permohonan pengunduran diri tersebut, selanjutnya akan diproses dalam sidang paripurna istimewa. Kemudian dibawa ke gubernur, dari gubernur ke Mendagri. "Nanti akan diputuskan oleh Kemendagri," ujarnya.
Gung Anom yang juga Ketua DPC PDIP Klungkung ini menyebut, sebanyak 4 orang kader PDIP dari Dapil Klungkung dikirim tarung dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Masing-masing 2 kader incumbent Tjokorda Gede Agung, dan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati. Sedangkan 2 kader lainnya merupakan new comer I Nyoman Suwirta (Bupati Klungkung) dan Tjokorda Istri Agung Putri Gitaloka.
Tjok Gita merupakan putri dari Calon bupati (Cabup) Klungkung 2018, Tjokorda Bagus Oka. Teruni kelahiran 25 April 2021 ini mulai bergabung menjadi kader PDIP sejak 15 Desember 2022 lalu, setelah menyelesaikan studi S1 Fakultas MIPA jurusan Matematika di Unud.
Terpisah, Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara mengatakan saat terdaftar pada DCS harus sudah melengkapi atau melampirkan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri tersebut wajib dilampirkan saat terdaftar pada DCS di partai politik. Pendaftaran ini mulai dibuka pada 1 Mei 2023. Surat pemberhentian ini wajib dilampirkan ke KPU sebelum penetapan DCT. "Surat pemberhentian ini juga wajib dilampirkan ke KPU jelang ditetapkannya DCT pada, 25 November 2023," kata Gusti Lanang. 7 wan
Komentar