Hotel dan Restoran Taat Bayar Pajak Dapat Penghargaan
Taat Pajak
Pajak
Hotel
Restoran
Reward
Penghargaan
Pemkab Klungkung
BPKPD Klungkung
I Nyoman Suwirta
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung memberikan hadiah dan penghargaan kepada 10 hotel dan restoran yang taat bayar pajak daerah Tahun 2022.
Penghargaan diserahkan langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra saat penutupan Festival Semarapura di Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kota Semarapura Klungkung, Senin (1/5) malam.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Putu Griawan mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Klungkung kepada 10 wajib pajak hotel dan restoran yang taat melakukan pembayaran pajak daerah Tahun 2022. Bupati Suwirta berharap dengan reward ini bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai atau digitalisasi.
Penghargaan sebagai motivasi kepada pengusaha dan petugas di kelurahan untuk lebih berperan aktif dalam pendampingan dan sosialisasi kepada warga. Masyarakat agar semakin taat dan patuh membayar pajak restoran, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. “Dengan apresiasi ini kami harapkan bisa meningkatkan motivasi masyarakat untuk membayar pajak daerah tepat waktu,” ungkap Bupati Suwirta. 7 wan
1
Komentar