KemenkumHAM Bali Beri Pelatihan Tata Rias di Lapas Perempuan Kerobokan
DENPASAR, NusaBali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Bali memberikan pelatihan tata rias kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
“Semoga pelatihan ini menjadi bekal bagi warga binaan perempuan saat nanti kembali ke masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Anggiat Napitupulu, di Denpasar, Rabu (3/5/2023).
Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali melalui Lapas Kerobokan menggandeng Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Agung Denpasar untuk memberikan pelatihan tata rias dan perawatan wajah tersebut.
Pelatihan diberikan langsung oleh pemilik LKP Agung AA Ayu Ketut Agung, di aula lapas setempat dan diikuti sebanyak 50 orang warga binaan perempuan yang dalam waktu dekat selesai menjalani masa pembinaan di lapas terpadat di Bali itu.
Pelatihan yang diberikan meliputi teknik pijat kulit wajah dari pengenalan alat-alat cuci wajah, pembersihan wajah, hingga teknik pijat wajah.
Selain pemberian materi juga dilaksanakan diskusi dan praktik langsung sehingga para peserta dapat menyerap dan mengaplikasikan langsung materi yang diberikan.
Pelatihan tersebut juga dilaksanakan menjelang ujian tata rias salon khas adat Bali yang rencananya diadakan pada Senin, 8 Mei 2023.
“Jangan lupa perbaiki diri agar bisa kompeten. Tetap semangat dan jangan menyerah,” kata Agung.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani mengapresiasi pelatihan yang diberikan LKP Agung kepada warga binaannya.
“Terima kasih kepada LKP Agung yang telah mendukung kami untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan warga binaan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tentunya sangat bermanfaat bagi mereka,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM Bali, saat ini ada 230 orang warga binaan perempuan yang menghuni Lapas Perempuan Kelas II-A di Kerobokan, Kabupaten Badung. 7 ant
1
Komentar