251 Polisi Banjar Diberi Pelatihan
MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak 251 personil Polres Badung mengikuti kegiatan pelatihan Polmas terhadap Polisi RW / Banjar.
Ratusan personel ini dilatih demi mengwujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Polres Badung. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Badung, Sempidi, Mengwi, Badung, Rabu (3/5).
Hadir dalam pelatihan Polmas tersebut, Direktur Binmas Polda Bali Kombes Pol Arsdo Ever P Simatupang, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, dan para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Badung. Kombes Pol Arsdo menjelaskan pembentukan Polisi RW/Banjar merupakan program Quick Wins Presisi kebijakan 2 program 4 yaitu pembentukan Polisi RW/Banjar di masing-masing Polres dan Polresta.
Polisi RW/Banjar selain melaksanakan Tupoksi diharapkan tidak menjadi beban dan akan dijadikan momentum dalam memelihara situasi kamtibmas menjelang pemilu 2024. "Kita harus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi dengan warga di Banjar sehingga informasi sekecil apapun dapat di serap dari masyarakat," jelasnya.
Senada disampailan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. Perwira melati dua di pundak ini menambahkan Polisi RW/Banjar merupakan program inovasi yang dicetuskan oleh Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Implementasi dari program ini, Polres Badung menempatkan satu polisi untuk satu Banjar. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan atau desa. "Jadi, jika dalam sebuah kelurahan terdapat 11 Banjar berarti ada 1 Bhabinkamtibmas dan 11 Polisi lainnya untuk Polisi RW/Banjar," ungkapnya.
Polisi Banjar bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat RW/Banjar. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas bisa langsung melapor kepada polisi RW/Banjar yang bertugas. Jika masyarakat memiliki informasi tentang potensi terjadinya konflik/permasalahan dan perbuatan lain yg meresahkan di sekitarnya bisa dikomunikasikan atau disampaikan ke Polisi Banjar. "Termasuk juga terkait tindak pidana bisa dinformasikan/dilaporkan kepada Polisi Banjar," pungkasnya. 7 pol
Komentar