KONI Pelajari Usulan Cabut KTA Taekwondo
Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi menegaskan segera mempelajari usulan Ketua Pengprov TI Bali AA Ngurah Lan Ananda soal pencabutan KTA KONI Bali bagi seluruh atlet taekwondo Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Mengingat, sampai Senin siang, induk organisasi olahraga di Bali itu belum melihat kepastian perihal surat dari TI Bali.
"Jujur kami belum lihat surat pengajuan itu. Termasuk hasil proses mediasi kedua kubu Pengkot TI Denpasar. Nanti, kami akan pelajari lebih lanjut," ucap Suwandi, di Denpasar Senin (12/6).
Menurut Suwandi, sampai Senin siang pihaknya belum menerima laporan tersebut. Apa sudah masuk ke KONI Bali atau tidak.
"Kemarin (Senin, red) saya sampai siang di kantor, belum terima soal pengajuan itu. Nanti kami akan cek secepatnya," tegas Suwandi.
Namun dia memberikan syarat saat ini hanya bersifat normatif. Dan, jika memang benar ada pengajuan pencabutan KTA, KONI Bali sifatnya hanya menerima. Sebab pengajuan KTA KONI Card itu diawali proses rekomendasi Pengprov cabor, sehingga dibuatkan KTA KONI Card sebagai prasayarat turun di Porprov Bali 2015 di Buleleng.
"Jika ada usulan, dan itu murni dari Pengprov, KONI Bali bisa saja, dan siap mencabut. Yang jelas itu semuanya dari usulan Pengprov," tandas Suwandi.
Suwandi mengatakan, sebelum diputuskan dicabut akan dilihat apa yang menjadi permasalahannya. Apa alasan riil bisa diterima dicabut. Pihaknya
tidak akan intervensi apapun.
Sebab, jika KONI mencabut KTA, bisa saja KONI Denpasar merasa keberatan dan mengajukan proses gugatan hukum. "Ranahnya kan memang ke jalur hukum. Jika tidak terima, tapi kami konsultasikan dengan bidang Hukum dan Etika, termasuk Binpres sebelum memutuskan mencabut atau tidak," jelas Suwandi.
Sementara dikonfirmasi terpisah Ketum KONI Kota Denpasar, IB Tony justru mengaku belum tahu soal itu. "Maaf kami belum tau soal itu. Nanti kami cari tahu dan telusuri, jika sampai ada rencana pencabutan KTA KONI Card atlet taekwondo Denpasar. Termasuk nanti konsultasi dengan bagian Hukum dan Etika KONI Kota Denpasar," papar IB Tony.
Sementara Ketum Pengprov TI Bali, Anak Agung Lan Ananda mengakui, pihaknya membatalkan seluruh rekomendasi pemegang KTA KONI Bali dari Pengkot TI Denpasar sejak 2014. Hal ini sehubungan dinamika organisasi di tubuh Taekwondo Indonesia Kota Denpasar dan mencegah terjadinya kekisruhan lebih besar di dalam organisasi. Untuk itu TI Bali mengajukan surat secara resmi agar KONI Bali mencabut, membatalkan dan menyatakan KTA tidak berlaku.
Menurut Lan Ananda, surat itu juga ditembuskan ke Ketua KONI Kabupaten/kota seluruh Bali, Ketua Pengkab/Kota TI seluruh Bali, Ketua Dewan Keabsahan dan Ketua Dewan Hakim Porprov.
Sedangkan Binpres TI Denpasar kubu Komarudin, Boyke Simanjuntak menyatakan, tidak ada pembinasaan atlet seperti yang dihembuskan kubu AAP Suryawan. Justru Pengkot TI Denpasar tidak mengikuti Porprov kali ini untuk membuat situasi TI di Bali lebih damai. *dek
1
Komentar