Petani di Bangli Tertembak Saat Menebang Pohon
BANGLI, NusaBali - Insiden penembakan terjadi di Dusun Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli pada, Minggu (7/5). Seorang warga I Nengah Paulus,79, mengalami luka tembak pada bagian wajah dan kini harus mendapat penanganan di RSU Bangli. Dugaan sementara korban terkena peluru nyasar.
Informasi yang dihimpun, Minggu pagi sekitar pukul 09.10 Wita, Nengah Paulus bersama beberapa orang warga menebang pohon. Pohon yang ditebang itu berada di wilayah kebun milik Nengah Paulus. Tidak berselang lama, Nengah Paulus tiba-tiba merintih kesakitan sembari memegang bagian wajah. Didapati darah keluar dari wajahnya. Atas kejadian tersebut Nengah Paulus langsung dilarikan ke RSU Bangli guna mendapatkan perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi mengatakan awalnya Nengah Paulus bersama anaknya dan dua orang lainnya menebang pohon albesia di kebun. Saat itu Nengah Paulus sedang menyaksikan proses penebangan pohon. "Tiba-tiba, korban merintih kesakitan sambil memegang wajah. Anak korban dan saksi lainnya mengecek wajah korban dan melihat ada lubang di bagian bawah mata," jelasnya.
Diduga korban tertembak senapan angin, namun demikian sejauh ini belum diketahui pelaku penembakan tersebut. Pihaknya sudah meminta keterangan para saksi. Selain itu petugas sudah melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan senapan yang diduga sebagai barang bukti. "Kasus masih dalam penyelidikan," ungkapnya singkat. Di sisi lain, Camat Tembuku I Putu Sumardiana menyampaikan warganya diduga menjadi korban peluru nyasar. Korban kini masih dalam perawatan di RSU Bangli. "Saat ini masih dirawat dan kondisi kondusif. Rencana akan dilakukan operasi besok (Senin)," terangnya.
Hal serupa disampaikan Kasubbag Hukum, Humas dan Pemasaran RSU Bangli, Sang Kompyang Arie S Wijaya. Dikatakan pasien akan menjalani operasi pada, Senin pagi hari ini. "Saat ini pasien menjalani rawat ini, besok akan dilakukan proses operasi. Pasien ini terkena tembakan pada pipi sebelah kanan," ujarnya. 7 esa
Komentar