Wabup Suiasa Tegaskan Hibah Sudah Sesuai Ketentuan
Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak ada yang dilanggar dalam penyerahan dana hibah kepada masyarakat.
MANGUPURA, NusaBali
Karena semua sudah sesuai prosedur. “Prinsip hibah itu kami sudah tahu, by name by address. Jadi di Badung penyerahan hibah sudah sesuai dengan prosedur” kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, usai menghadiri sosialisasi LPD, Senin (12/6), di Kertha Gosana Puspem Badung.
Menurut Wabup Suiasa, seluruh mekanisme pemberian dan pencairan hibah sudah berdasarkan regulasi yang ada. Jadi tidak ada yang dilanggar. “Verifikasi adminitratif dan verifikasi lapangan sudah kami lakukan. Ikatan perjanjian antara bupati dengan masyarakat pemohon atau NPHD juga sudah dilakukan. Uang itu dibayarkan dari kas daerah kepada masyarakat pemohon, masuk ke rekening pemohon, bukan kami bawa uang cas langsung begitu saja,” jelasnya.
Namun diakui, masyarakat penerima hibah ingin mengumumkan kepada semua warga bahwa hibah oleh pemerintah sudah dapat dicairkan. Nah, karena alasan itu masyarakat kebanyakan mengundang pemerintah untuk menyerahkan secara simbolis. “Diundang lah Bupati untuk menyampaikan bawah hibah sudah dicairkan. Lalu ditunjukkan, ini uangnya segini. Ini untuk membangun kepercayaan bahwa uang itu betul-betul ada. Itu saja intinya,” tegas Wabup Suiasa yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Badung.
Meski tampak secara fisik, bukan berarti hibah dibawa langsung oleh pemerintah kepada masyarakat penerima/pemohon. “Itu tidak ada begitu (penyerahan secara tunai, Red). Uang masuk ke rekening, pada penyerahan uangnya ada dan buku rekening juga diperlihatkan,” imbuhnya. Setelah uang diterima, pemanfaatan uang sesuai kebutuhan dapat dilakukan oleh masyarakat penerima hibah. “Selanjutnya terserah penerima hibah, uang itu kan akan dipergunakan. Apakah nanti ditabung lagi atau disimpan dan diambil sesuai kebutuhan mereka yang mengelola.”
“Kami tidak ingin sesuai pengalaman di daerah lain ada terjadi kasus uang hibah ditilep oleh panitia. Ini juga untuk membangun kepercayaan. Sekaligus nanti kami menyampaikan pesan jika hibah yang diberikan juga harus dipertanggungjawabkan melalui laporan pertangungjawaban,” kata Wabup Suiasa.
“Jadi kami tekankan, jangan hanya bisa memohon, tapi juga kewajiban berikutnya melaporkan penggunaan uangnya,” tandasnya. *asa
1
Komentar