Kartu Kredit Pemerintah Resmi Diluncurkan, Biaya Transaksi Hanya 0 Persen
Kartu Kredit Pemerintah
Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI)
Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia
FEKDI
JAKARTA, NusaBali - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik pada Senin (8/5) ini. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda) dapat menggunakan KKP dengan biaya transaksi nol persen.
"Dan biaya untuk merchant itu lebih efisien. Dan ini sekaligus bagian dari bangga buatan Indonesia," katanya dalam acara Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Perry juga menyebut Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan penggunaan anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) serta anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) dengan KKP Domestik.
"Nggak ada biaya bagi pemerintahan, biaya transaksi dan lain-lain itu nggak ada," imbuhnya.
Peluncuran KKP Domestik sendiri sejalan dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022.
Inpres itu mengenai Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam kesempatan lain, Perry menuturkan implementasi KKP Domestik juga dilakukan melalui interkoneksi QRIS yang sudah didukung oleh 85 penyelenggara dan 20,3 juta merchant yang 90 persen adalah UMKM.
"QRIS ini juga sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM, sehingga dapat bertransaksi secara digital," terang dia.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh kementerian, lembaga nonkementerian, dan pemda menggunakan KKP Domestik untuk berbelanja produk-produk dalam negeri.
Menurutnya, penggunaan KKP Domestik tersebut juga dapat mempermudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah.
"(Kartu kredit pemerintah) guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah," kata Jokowi. 7
Komentar