WTP Kesembilan, Buleleng Jadi Percontohan Penerapan Aplikasi SIPD di Bali
Ketut Lihadnyana
Pemkab Buleleng
Penghargaan
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
LKPD
Sistem Informasi Pemerintah Daerah
SIPD
SINGARAJA, NusaBali - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kembali diraih Pemkab Buleleng.
Raihan ini merupakan kali kesembilan yang ditorehkan secara berturut-turut setiap tahunnya. Prestasi ini mengantarkan Pemkab Buleleng menjadi percontohan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam mengelola anggaran dan menyusun LKPD di Provinsi Bali.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Buleleng tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5).
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menjelaskan raihan opini WTP kesembilan ini menunjukkan bahwa Pemkab Buleleng telah melaksanakan tata kelola keuangan penyajian LKPD secara akrual dan akuntabel. Pemkab Buleleng dalam kesempatan yang sama juga diapresiasi oleh BPK RI atas penggunaan aplikasi SIPD dalam tata kelola keuangan.
“Tata kelola keuangan secara akrual dan akuntabel tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Buleleng senantiasa menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK),” ucap Lihadnyana.
Namun, Pemkab Buleleng disebutnya tidak bisa berpuas diri. Sebab dari penilaian yang dilakukan BPK RI, masih ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan ke depannya. Atas raihan prestasi tata kelola keuangan ini Lihadnyana juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Buleleng yang telah bekerja bersama-sama mewujudkan sistem pemerintahan yang baik. Acungan jempol juga diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa beserta seluruh jajaran Pemkab Buleleng yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Buleleng bisa mendapatkan predikat WTP dan dipakai sebagai percontohan dalam pengelolaan anggaran dengan menggunakan aplikasi SIPD karena semuanya bekerja dengan baik,” ujar Lihadnyana.
Sementara itu, Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya menyebutkan pencapaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten/kota di Bali beserta jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hanya saja dia mengingatkan kepada seluruh kabupaten/kota agar memperhatikan dan menindaklanjuti hal-hal yang masih menjadi catatan.
Terkait dengan SIPD, Ngurah Satria menyebut pemanfaatan aplikasi SIPD belum sepenuhnya mendukung penyusunan laporan keuangan daerah. Namun ada hal penerapan SIPD sebagai salah satu upaya digitalisasi diapresiasi BPK RI. Kabupaten Buleleng dan Tabanan yang sudah memakai SIPD ini pun mendapat apresiasi khusus BPK RI. “Mudah-mudahan pemerintah kabupaten/kota yang lain bisa mencontoh Buleleng dan Tabanan dalam penerapan aplikasi SIPD secara utuh dan terintegrasi terhadap sistem aplikasi lainnya,” harap Ngurah Satria. k23
Komentar