Satpol PP Klungkung Gencarkan Sidak Duktang
SEMARAPURA, NusaBali - Satpol PP Klungkung menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) di sejumlah kos-kosan wilayah Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Senin (8/5) malam.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, gencarkan sidak untuk memastikan penduduk non permanen atau penduduk pendatang tertib administrasi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Foto: Satpol PP menertibkan bangunan di atas sungai, Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Selasa (9/5). -IST
Dewa Suwarbawa mengatakan, Satpol PP Klungkung berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Bali, kelurahan, dan pecalang. Satpol PP menjaring 17 pelanggar di kos-kosan Jalan Kecubung, Jalan Rijasa, Jalan Nusa Indah, Jalan Sakura, Jalan Matahari II, Jalan Hawai, Jalan Plawa, Jalan Kenyeri, Jalan Merak, Jalan Jepun, dan Jalan Kenyeri I. Para duktang ini terjaring sidak karena surat lapor diri tidak aktif lagi dan belum melaporkan diri ke kantor lurah.
“Kami arahkan segera melengkapi diri dengan mengurus administrasi di kantor Kelurahan Semarapura Kelod,” ujar Dewa Suwarbawa didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Kabupaten Klungkung AA Gde Bagus Supradnyana. Satpol PP juga menertibkan bangunan di atas sungai di Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Selasa (9/5). Petugas memberikan peringatan lisan agar bangunan tidak dilanjutkan sebelum mengurus izin dari pemerintah. “Pemilik bersedia untuk tidak melanjutkan pembangunan sebelum memiliki izin,” ujar Dewa Suwarbawa. 7 wan
Komentar