KPU Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg DPR RI dari Partai Hanura
580 Nama Didaftarkan, 9 Orang Berasal dari Bali
JAKARTA, NusaBali.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR pada Pemilu 2024 dari Partai Hanura di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Ruang Sidang Utama Lantai 2, sekitar pukul 10.34 WIB.
"Pada hari ini, Rabu, 10 Mei 2023, hari ke-10 pada masa pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota, telah hadir di sini pimpinan Partai Hanura untuk menyampaikan berkas pendaftaran anggota DPR RI. Pada kesempatan ini, dokumen-dokumen persyaratan yang diserahkan kami terima, kami proses," kata Hasyim usai menerima berkas pendaftaran.
Usai tim teknis memeriksa berkas pendaftaran tersebut, lanjut Hasyim, KPU akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR dari Partai Hanura.
"Secara teknis, nanti tim liaison officer (naradamping) dari Partai Hanura akan berkomunikasi, berkoordinasi dengan tim teknis pendaftaran dari KPU, sehingga nanti dalam tahapan ini kategorinya cuma satu, lengkap atau tidak lengkap," tambahnya.
Sementara itu, OSO mengatakan kedatangannya bersama sembilan orang pimpinan Partai Hanura ke Kantor KPU RI, Jakarta, untuk mendaftarkan 580 bakal caleg DPR.
"Kami datang hari ini dengan pengurus inti sesuai yang ditetapkan KPU, yaitu sebanyak 10 orang, dengan maksud kami dengan resmi mendaftarkan bakal caleg sejumlah 580 orang," kata OSO.
Dari 580 bacaleg yang telah diserahkan ke KPU RI tersebut, Provinsi Bali mengusung 9 nama untuk ikut kontestasi lima tahunan ini. “Kami optimis bisa mengantarkan setidaknya satu orang ke kursi DPR RI,” kata Sekretaris DPD Hanura Bali, Gde Wirajaya Wisna, yang dihubungi terpisah Rabu siang di Denpasar.
Hingga Rabu, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5/2023), terdapat dua partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.
PKS mendaftarkan bakal caleg DPR ke Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/5/2023), dan diterima langsung oleh Hasyim dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Ruang Sidang Utama.
Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.
Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, pemberitahuan itu bertujuan agar KPU dapat melakukan pelayanan terbaik saat pengurus partai politik mendaftarkan bakal caleg. *ant
Daftar Bacaleg DPR RI Partai Hanura dari Provinsi Bali
1. I Gede Yasa
2. Mardiki Supriadi ST MT
3. Ni Kadek Duwi Antari
4. I Gede Bayu Khrisna Aribawa
5. Ni Luh Putu Desy Widariwati
6. Ni Galuh Diahutari
7. Renik Manurung
8. Mardias
9. Noviaberd Trivercomarna
Komentar