Kursi DPRD Badung Jadi 45, Ruangan Anggota Dirombak
MANGUPURA, NusaBali - Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung telah diputuskan menjadi 45 kursi di Pileg 2024 mendatang. Dari sebelumnya 40 kursi.
Dengan demikian, ada tambahan lima kursi anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Dengan penambahan anggota dewan tersebut, Sekretariat DPRD Badung pun berencana akan merombak ruangan atas penambahan kumlah kursi tersebut.
Sekretaris Dewan Badung I Gusti Agung Made Wardika, membenarkan terkait adanya rencana perombakan ruangan anggota. Dia mengatakan, telah menyiapkan mekanisme perubahan ruangan. Anggaran yang digunakan masuk ke induk APBD 2024, sehingga perombakan ruangan ini pun akan dilakukan pada anggaran 2024.
Agung Wardika menyebut, telah disiapkan beberapa ruangan yang akan digunakan untuk penambahan anggota DPRD Badung. Rencananya, ruang rapat komisi yang berada di lantai dua akan dirombak. “Kita sudah siapkan empat ruangan pertemuan komisi yang sekala kecil, itu akan saya bagi untuk peruntukan tambahan anggota dewan. Sedangkan untuk penambahan pimpinan dewan akan menggunakan ruangan Badan Kehormatan Dewan,” jelasnya, Rabu (10/5).
Akan tetapi Agung Wardika menambahkan, rencana perombakan ruangan ini pun masih melihat kondisi ke depannya. Rencananya ruang rapat komisi akan digunakan empat ketua komisi di DPRD Badung. Anggaran perombakan ruangan pun telah disiapkan. “Anggarannya tidak terlalu banyak. Karena perubahan sedikit saja, sehingga menggunakan anggaran pemeliharaan,” ungkapnya.
Dia juga menyebutkan masih memiliki waktu untuk menyiapkan ruangan tersebut. Terlebih pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 akan dilakukan Agustus 2024. “Pileg itu di Februari. Kemudian hasilnya akan dilantik pada Agustus 2024. Kemudian langsung pergantian periode 2024-2029,” jelasnya. 7 ind
1
Komentar