BNNK Buleleng Bentuk Pegiat P4GN
BNNK Buleleng
P4GN
Narkotika
Narkoba
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
SINGARAJA, NusaBali - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng membentuk pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Buleleng.
Pegiat P4GN ini berperan menjadikan instansi pemerintahan, desa, serta pendidikan bersih dari narkoba.
Kepala Tim Pemberantasan BNNK Buleleng Kompol I Putu Aryana mengatakan, pegiat narkoba merupakan hal yang wajib dibentuk sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Narkotika merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan secara bersama oleh instansi pemerintah, institusi pendidikan, swasta, maupun lingkungan masyarakat.
"Secara tidak langsung ini bisa mengajak masyarakat sendiri untuk menjauhi pemakaian dari narkoba tersebut," tegas Putu Aryana di sela acara yang dilangsungkan di salah satu hotel kawasan Lovina, Rabu (10/5).
Upaya untuk menghentikan peredaran narkoba juga menjadi peran keluarga atau kerabat pecandu terdekat. Ketika orang terdekat menjadi pengguna narkoba, agar segera melaporkan ke BNN. Kemudian petugas akan langsung menjemput pecandu tersebut ke lokasi untuk ditindaklanjuti.
"Jika menemukan peredaran narkoba dan akan dilindungi serta privasi terjaga. Jadi nantinya bagi yang memang terbukti tes urin positif, selanjutnya akan direhabilitasi," kata dia.
Sementara itu, salah satu peserta, Ketut Riawan Giri mengatakan, pembentukan pegiat dari P4GN ini karena dengan itu bisa lebih efektif lagi dalam memberikan pemahaman akan bahayanya narkoba terutama pada tingkat instansi pendidikan. "Harapannya setiap anak di sekolah dapat terproteksi dari ancaman pemakaian narkoba," ucap guru di SMPN 4 Busungbiu ini. 7mzk
1
Komentar