DPRD Segera Bahas Ranperda Peseroda
BANGLI, NusaBali - DPRD Bangli akan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang sebelumnya sempat tertunda. Anggota DPRD pun telah berkonsultasi ke pusat.
Hal tersebut diakui Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Kamis (11/5). Ketut Suastika mengatakan pembahasan Ranperda Perseroda dapat dilanjutkan karena telah mendapatkan petunjuk dari Kemendagri.
Sesuai hasil konsultasi kementerian dalam negeri, Perusahaan Daerah (Perusda) untuk ditingkatkan menjadi Perusahaan Perseroan daerah (Perseroda) “Sesuai konsultasi kita ke pusat, Perusda Bukti Mhukti Bhakti (BMB) akan ditingkatkan menjadi Perseroda BMB,” sebutnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa Ranperda ini telah diajukan sebelumnya jadi setelah ada petunjuk ini maka proses tinggal melanjutkan dengan rapat kerja (Raker) untuk pembahasan. “Segera kita agendakan untuk pembahasan lebih lanjut," ujarnya.
Ketut Suastika berharap setelah Perubahan Perusda menjadi Perseroda perusahaan daerah ini bisa lebih berkembang. Yang tentu kemajuan dari Perseroda ini mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. “Kita harapkan nanti ada pergerakan ekonomi dengan adanya Perseroda," kata Ketua DPRD asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini. @7esa
1
Komentar