Gubernur Koster Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Rohaniawan
DENPASAR, NusaBali - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan sulinggih, pamangku, dan rohaniawan lintas agama se-Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar pada Sukra Pon Dukut, Jumat (12/5).
Total sebanyak 32.273 rohaniawan mendapat kartu jaminan sosial yang iurannya total Rp 5,2 miliar telah dibayarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Adapun pertanggungan yang akan diterima para rohaniawan adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dalam kesempatan itu Gubernur Koster juga menyerahkan premi yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada tujuh ahli waris rohaniawan yang meninggal dunia, masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyediakan Fasilitas Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada seluruh warga negara. Ia mengungkapkan, untuk jaminan kesehatan masyarakat di Provinsi Bali sudah ter-cover dengan cukup baik hingga sebesar 98 persen. Namun capaian dalam jaminan ketenagakerjaan belum sebaik pada jaminan kesehatan.
“Mohon maaf (rohaniawan) dimasukkan dalam kategori tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan. Namun secara substansi, rohaniawan di dalam tugasnya sangat mulia, karena tugasnya mendoakan alam beserta isinya, sehingga kita sehat dan rahayu semua,” kata Gubernur Koster.
Dikatakannya, rohaniawan yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan, maka secara langsung bisa mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Semua rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta akan ikut melayani dengan biaya yang ditanggung penuh. Gubernur Koster menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan ini pasti diteruskan keberlanjutannya, karena program jaminan sosial tersebut sangat mulia untuk kemanusiaan. "Bahkan saya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesbangpol Provinsi Bali agar peserta BPJS Ketenagakerjaan betul-betul dilayani dengan cepat," ucap Gubernur Koster.
Salah satu rohaniawan Jero Mangku Kadek Budiasa mengucapkan terima kasih atas program yang dibuat Pemerintah Provinsi Bali. Ia menuturkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan ketenangan dalam menjalankan swadharma melayani umat. Jero Mangku Kadek Budiasa mengaku selama ini telah memegang kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk profesi sehari-harinya di luar kerohanian.
"Kami tidak seperti tenaga kerja yang lain, untuk melayani umat. Kita tidak tahu apa yang bisa terjadi selama perjalanan. Sebagai rohaniawan merasa terbantu untuk hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar jero mangku asal Temuku Bakas, Bangli ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata selaku ketua panitia melaporkan rohaniawan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaannya sebanyak 32.273 Orang rohaniawan lintas agama di sembilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Adapun secara terperinci rohaniwan agama Hindu sebanyak 31.596 orang yang terdiri dari 1.218 sulinggih dan 30.378 pamangku/ pinandita. Rohaniwan agama Islam sebanyak 344 orang, rohaniawan agama Kristen sebanyak 228 orang, rohaniawan agama Katolik sebanyak 36 orang, rohaniawan agama Budha sebanyak 57 orang, dan rohaniawan agama Khonghucu sebanyak 12 orang.
Sementara jika dilihat berdasarkan asal Kabupaten/Kota, rohaniawan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Kota Denpasar mencapai sebanyak 2.059 orang, Kabupaten Badung sebanyak 2.978 orang, Kabupaten Tabanan sebanyak 5.093 orang, Kabupaten Buleleng sebanyak 4.072 orang, Kabupaten Jembrana sebanyak 968 orang, Kabupaten Gianyar sebanyak 3.717 orang, Kabupaten Bangli sebanyak 5.416 orang, Kabupaten Klungkung sebanyak 3.766 orang, dan Kabupaten Karangasem sebanyak 4.204 orang.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini juga mendapatkan apresiasi dari Bupati/Walikota se-Bali yang hadir, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Ngurah Wiryanata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan, FKUB Provinsi Bali, Ketua Majelis Agama se-Bali, Sulinggih, Pamangku hingga Rohaniawan Lintas Agama di Provinsi Bali.
Apresiasi ini karena program Jaminan Sosial Gubernur Bali Wayan Koster yang telah berjalan sejak tanggal 1 Maret 2023 betul-betul manfaatnya dirasakan oleh keluarga dari 7 Pamangku yang meninggal berasal dari Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Klungkung, setelah secara simbolis Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyerahkan iuran manfaat Jaminan Kematian masing-masing senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari 7 Pamangku yang meninggal dunia. cr78
1
Komentar