Komisi III Sidak Pelayanan Puskesmas
Gedung tidak memungkinkan untuk rawat inap karena kurang dari 7 are.
SEMARAPURA, NusaBali - Komisi III DPRD Klungkung menggelar sidak ke Puskesmas Klungkung 1 di Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung dan Puskesmas Dawan 1 di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Jumat (12/5).
Sidak untuk melihat langsung pelayanan di kedua Puskesmas tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Buda Parwata menyerap aspirasi bahwa kedua Puskesmas itu belum siap pelayanan rawat inap.
Buda Parwata menegaskan, rencananya semua Puskesmas melayani rawat inap apalagi Puskesmas Dawan 1 di Desa Pikat cukup jauh dari RSUD Klungkung. Namun Puskesmas Dawan 1 belum siap untuk pelayanan rawat inap. Begitu pula di Puskesmas Klungkung 1, belum melaksanakan program rawat inap. “Gedung tidak memungkinkan untuk rawat inap karena kurang dari 7 are. “Tempat parkir saja tidak memenuhi standar,” ujar Buda Parwata.
Komisi III juga mengecek gedung Pustu Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Klungkung yang rusak berat. “Masih sebatas prioritas namun tidak pernah terealisasi. Kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Klungkung,” ujar Buda Parwata.
Kadis Kesehatan Klungkung Ni Made Adi Swapatni mengatakan, kebijakan bupati merupakan pelayanan UGD di masing-masing Puskesmas 24 jam, bukan masalah rawat inapnya. “UGD di Puskesmas 24 jam sudah berjalan, artinya penanganan kasus kedaruratan di wilayah masing-masing bisa ditangani kalau memang harus dirujuk ya dirujuk,” ujar Swapatni. 7 wan
1
Komentar