Pelayan Umat di Buleleng Terlindungi Jaminan Ketenagakerjaan
SINGARAJA, NusaBali - Ribuan pelayan umat seperti sulinggih, pemangku, dan pemuka agama lainnya di Kabupaten Buleleng, kini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka kini tercatat sebagai peserta jaminan sosial yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Cabang BP Jamsostek Buleleng, Nelson Hasudungan mengatakan, sudah ada sekitar 4.000 pelayan umat dari berbagai agama yang menjadi peserta BP Jamsostek. Mereka diikutkan dalam program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Dengan program tersebut, pemuka agama menjadi lebih terlindungi saat melakukan aktivitasnya melayani umat. "Untuk jaminan kecelakaan kerja ini melindungi pemuka agama dari mulai berangkat ke tempat ibadah sampai pulang ke rumah. Jika terjadi (kecelakaan kerja) klaim biaya perawatan dan pengobatan ini tak terbatas, berapapun akan dibayarkan," jelas Nelson, Jumat (12/5).
Untuk jaminan kematian, jika pemuka agama yang menjadi peserta meninggal dunia di luar kerja, akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Pihak BP Jamsostek sendiri telah mensosialisasikan program ini di beberapa kecamatan sekaligus penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan untuk para pelayan umat.
Adapun premi kepesertaan dibayarkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 16.800 per orang. Premi dibayarkan untuk selama setahun penuh periode Maret hingga Desember 2023. "Jika ada peserta yang meninggal, akan digantikan ke yang lain. Kami harapkan tahun depan di 2024 programnya berlanjut dan peserta program ini bertambah," sambung Nelson.
Ia menyebutkan, sejauh ini sudah ada dua orang pemuka agama di Buleleng yang menjadi peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia. Pihaknya pun telah memberikan santunan jaminan kematian kepada keluarga ahli waris.
"Pak Gubernur Bali melihat pemuka agama ini tugasnya tak mengenal waktu, ada yang bisa malam sampai pagi di tempat ibadah. Pemerintah Daerah memberikan sumbangsih untuk melindungi para pemuka agama tersebut, karena pemuka agama juga merupakan pekerjaan yang mesti mendapat perlindungan," tandasnya. 7mzk
1
Komentar