Januari – April 2023, PTSL di Karangasem Baru 34,47 Persen
AMLAPURA, NusaBali - Kantor Pertanahan Karangasem telah menuntaskan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) untuk triwulan I Januari - April 2023 sebesar 34,47 persen, atau 2.143 bidang pemberkasan. Sedangkan target dari program ini 6.216 bidang
Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Gusti Putu Darma Astika, didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran I Wayan Sukaja SST, menegaskan hal itu di ruang rapat kantornya, Jalan Sudirman, Amlapura, Jumat (12/5).
Darma Astika memaparkan, sisa dari terealisasi PTSL setelah empat bulan itu, optimis bisa tercapai sesuai target tahun 2023. Terlebih lagi, jelas dia, pelaksanaan program ini di lapangan mendapatkan dukungan 3 lurah dan 75 perbekel. Mereka turut sebagai panitia di tingkat desa. Lurah dan perbekel meneruskan sosialisasi kepada kepala lingkungan dan kelian banjar dinas pentingnya tanah masuk program PTSL, dan bersertifikat.
Keuntungan menyertifikatkan tanah, memiliki kepastian hukum, meminimalkan sengketa, bisa digunakan agunan, bisa untuk pengembangan usaha, batas tanah menjadi jelas dan yang lain-lainnya.
Hanya saja, kata Darma Astika, program PTSL tidak semuanya gratis. Ada bagian-bagian tertentu yang mesti dibayar pemilik lahan yakni biaya patok, meterai, dan pajak. Sedangkan yang gratis yakni sosialisasi, pengukuran, pendaftaran, kepanitiaan, dan penerbitan sertifikat.
Terkait PTSL, Kantor Pertanahan Karangasem telah membentuk tiga tim, mengoordinasikan pelaksanaannya di wilayah Karangasem. Ketua Tim dijabat I Made Adhy Mahendra dengan wilayah kerjanya Kecamatan Kubu, Kecamatan Sidemen, Kecamatan Abang (kecuali Desa Datah dan Desa Ababi). Ketua Tim II AA Putu Ardiana mewilayahi Kecamatan Rendang, Kecamatan Manggis dan Kecamatan Selat, Ketua Tim III Olivia Yuda Devita dengan wilayah Kecamatan Bebandem, Kecamatan Karangasem, Desa Datah dan Desa Ababi di Kecamatan Abang.
"Nanti sertifikat yang telah terbit kami serahkan melalui acara khusus, dalam waktu dekat ini," jelas mantan Kepala Bidang Pengukuran Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Maluku 2018-2020 ini.
Pejabat dari Banjar Dalem, Desa Gumrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana ini mengapresiasi dukungan lurah dan perbekel, yang telah gencar meyakinkan masyarakatnya agar turut dalam program PTSL.7k16
1
Komentar