Rekomendasikan Pedoman Pasang Aksara hingga Penulisan Serapan
Pasamuhan Basa Bali VIII
Pasamuhan Agung Basa Bali VIII
Aksara Bali
Bahasa Bali
Sastra Bali
Disbud Bali
DENPASAR, NusaBali - Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Bagawinata mengungkapkan, Pasamuhan Agung Basa Bali VIII selama dua hari di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, ditutup Jumat (12/5), dengan menerbitkan rekomendasi. Rekomendasi ini akan disusun dalam penyusunan buku oleh tim.
Tim dimaksud terdiri dari akademisi dan praktisi yang memiliki kompetensi dalam bidang aksara Bali. Hasil dari rekomendasi, jelasnya, akan dijadikan bahan untuk menyusun tiga pedomanan buku, yaitu buku Pedoman Pasang Aksara Bali, buku Pedoman Ejaan Latin, dan buku Pedomanan Pengembangan Kosakata Basa Bali dan Penulisan Unsur Serapan.
Buku yang telah disusun akan dicetak dan dibagikan ke pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Majelis Desa Adat, Penyuluh Bahasa Bali, dan sebagainya sebagai panduan dalam penggunaan aksara Bali. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2023.
Bagawinata mengatakan keberadaan bahasa, aksara dan sastra Bali akan disosialisasikan setelah mengalami penyempurnaan dalam pasamuhan. Pada kegiatan ini sekaligus akan dibagikan secara terbatas buku Pedoman Pasang Aksara Bali kepada pihak terkait. Sosialisasi ini akan diikuti oleh 50 orang peserta di masing-masing Kota/Kabupaten, dilaksanakan selama bulan Agustus tahun 2023. “Selanjutnya akan melakukan persiapan penyusunan Buku Pedoman Pasang Aksara Bali yang rencananya Kamis 8 Juni 2023, sosialisasi hasil pasamuhan ke kabupaten/kota Kamis, 27 Juli 2023 dan rapat evaluasi kegiatan pada Selasa, 29 Agustus 2023,” ujarnya.cr78
1
Komentar