Pemkab Badung Gelar Rakor Tindak Lanjut Hasil Monev Kebijakan Migas
Atensi Penyaluran LPG 3 Kg Agar Tepat Sasaran
Wabup Suiasa mengatakan, setelah dicermati dan didalami ada satu sistem alur yang harus dibenahi dan harus dibuat satu pengaturan tata kelola secara baik di Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung memberikan atensi khusus terkait dengan proses penyaluran LPG 3 kg bersubsidi agar dapat optimal dan tepat sasaran. Persoalan ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan migas di Kabupaten Badung, Senin (15/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Rapat turut dihadiri turut hadir perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, perwakilan dari Tim Hiswana Migas Provinsi Bali, Perwakilan Polres Badung, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung, Dinas LHK Badung, SatPol PP Badung, serta perwakilan OPD terkait di lingkup Pemkab Badung. Hadir pula dari pihak PT Pertamina, para agen dan pangkalan LPG di Badung.
“Kami memberikan perhatian yang serius terkait dengan pengelolaan, penyediaan dan distribusi gas LPG 3 kg dalam rangka melakukan pengendalian inflasi di Kabupaten Badung,” ujar Wabup Suiasa saat memimpin rakor kemarin.
Dikatakan, dalam penyaluran LPG 3 kg, setelah dicermati dan didalami ada satu sistem alur yang harus dibenahi dan harus dibuat satu pengaturan tata kelola secara baik di Badung. Menurut Wabup Suiasa, hal itu harus dilakukan dalam rangka memenuhi hak masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan LPG 3 kg. Jangan sampai LPG 3 kg diterima atau dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.
Wabup Suiasa menjelaskan salah satu upaya lain yang harus dilakukan adalah memastikan kapasitas LPG 3 kg. Kapasitas itu adalah ketersediaan dan pasokan LPS 3 kg yang cukup bagi masyarakat di Badung. “Yang kami akan distribusikan pada masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan LPG 3 kg yang bersubsidi itu,” tegasnya.
Dia menambahkan apabila kapasitas itu tidak terpenuhi, otomatis akan sulit bagi pemangku kepentingan di daerah dalam mengendalikan inflasi, karena ketika kapasitas tidak terpenuhi maka permintaan tidak seimbang dengan ketersediaan yang akan mengakibatkan harga akan naik. “Ini akan berat bagi masyarakat yang memiliki pendapatan rendah, petani dan nelayan. Maka itulah melalui rapat ini kami berupaya agar analisa memenuhi kapasitas terkait kebutuhan LPG 3 kg ini,” tambah Wabup Suiasa.
Selain itu, untuk mewujudkan penyaluran LPG 3 kg, maka juga akan disusun basis data yang bersifat by name by address, sehingga dapat diketahui siapa penerima subsidi beserta dimana alamatnya dan berapa kuota yang dibutuhkan. “Inilah yang nanti kami buatkan komitmen bersama antara pemerintah yang menangani soal energi dan migas dengan jajarannya di Provinsi Bali yaitu Pertamina. Kami akan berkoordinasi dan bersinergi, sehingga kebutuhan akan LPG 3 kg bisa terpenuhi dan tepat sasaran,” kata Wabup Suiasa.
“Kita juga akan sinergikan dengan pengusaha dengan agen-agen termasuk juga pangkalan itu sendiri, sehingga semua bisa kita dikontrol. Karena tugas kita di pemerintah daerah memang untuk melakukan kontrol,” imbuh Wabup Suiasa. 7 ant, asa
1
Komentar