Bangun Rumah MBR, BP Tapera Beri Insentif Pengembang
Perumahan Subsidi
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
BP Tapera
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBS)
Rumah Tapera
JAKARTA, NusaBali - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan memberikan sejumlah keuntungan menarik kepada pengembang yang membangun Rumah Tapera yang berkualitas dan tepat sasaran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Pengembang yang akan membangun Rumah Tapera mendapatkan keuntungan yang menarik. Diantaranya adalah akses informasi ke data demand yang terdiri dari lokasi kebutuhan, profiling dan preferensi rumah MBR. Selain itu adalah pengembang akan mendapatkan akses ke modal kerja yang bersumber dari dana yang dikelola oleh BP Tapera," ujar Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera Hari Sundjojo dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin.
Hari Sundjojo menambahkan modal kerja yang akan diperoleh dari bank dan sumber dananya dapat berasal dari penempatan dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) tanah untuk pengadaan tanah, KIK konstruksi untuk pembangunan unit rumah dan berkesempatan untuk mengakses Kredit Perumahan Rakyat (KPR) belum siap huni yang sedang disiapkan oleh BP Tapera saat ini.
“Selain keuntungan di atas, kami juga akan memberikan privileges kepada pengembang yang membangun rumah Tapera dengan pencantuman (flagging) pada aplikasi Si Kumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), Si Kasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Tapera Mobile. Akses demand, rating kualitas bangunan serta kegiatan pemasaran bersama dengan corporate identity (CI) dan branding difasilitasi oleh BP Tapera,” katanya.
BP Tapera mengajukan kriteria pengembang yang akan digandeng dan meminta masukan dari asosiasi atas usulan tersebut.
Persyaratan tersebut dimana pengembang yang akan membangun Rumah Tapera telah membangun rumah subsidi selama 3 tahun terakhir minimal 500 unit.
Pernah menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari bank minimal Rp10 miliar dengan kualitas lancar, tidak masuk dalam perusahaan yang menjadi temuan dari pihak eksternal serta memiliki rencana pembangunan rumah subsidi minimal 100 unit sedang bagi pengembang baru cukup dengan mengajukan proposal proyek penyediaan Rumah Tapera.
“Kami menunggu respons dari asosiasi perumahan setelah diskusi ini. Sehingga kami harapkan ke depan ada kesepakatan antara BP Tapera dan asosiasi pengembang perumahan mengenai hal ini,” ujar Hari Sundjojo.
Ke depan asosiasi pengembang perumahan akan mendata anggotanya yang berminat dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya asosiasi akan mengajukan secara resmi kepada BP Tapera.
Tahapan berikutnya adalah BP Tapera akan melakukan verifikasi syarat-syarat yang harus dipenuhi pengembang. Jika syarat sudah terpenuhi maka akan dilakukan pembahasan mengenai skema pembiayaan yang akan dibutuhkan oleh pengembang dan selanjutnya akan dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara asosiasi pengembang perumahan dengan BP Tapera.
Sesuai dengan visi mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui pembiayaan dana murah berkelanjutan berlandaskan gotong royong, BP Tapera mewujudkan melalui program Rumah Tapera.
Rumah Tapera dibangun dengan sistem kontrol Close Loop yang mengubah Supply Driven menjadi Demand Driven sehingga diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang ideal antara konsumen, pengembang dan bank sehingga tujuan dalam mewujudkan kualitas, keterhunian dan ketepatan sasaran dapat tercapai. 7
Komentar