Badung Gelar Sosialisasi Hukum Persaingan Usaha
Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Sektor Telekomunikasi
Sosialisasi
Hukum
Persaingan Usaha
Pengadaan Barang dan Jasa
Sektor Telekomunikasi
Pemkab Badung
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan sosialisasi hukum persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di sektor telekomunikasi, Selasa (16/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.
Sosialisasi ini menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi khususnya di sektor telekomunikasi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya Dendy R Sutrisno, Kabid Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil IV Surabaya Hasiholan Pasaribu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung I Nyoman Sujendra, Kadis Kominfo Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra, serta perwakilan OPD terkait di Pemkab Badung.
Mewakili Sekda Badung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Dia mengucapkan terima kasih kepada KPPU Kanwil IV Surabaya karena memberikan sosialisasi. “Harapan kita pada wakil dari perangkat daerah dan serta yang hadir pada hari ini, bisa memahami dengan sosialisasi itu. Sebagai antisipasi ke depan dan selanjutnya. Sehingga dia harus berhati-hati dalam pengadaan barang jasa pemerintah itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya Dendy R Sutrisno, mengatakan terlibatnya dalam sosialisasi ini karena KPPU memiliki kepentingan melahirkan regulasi-regulasi yang bisa juga diharmonisasikan dengan Pemkab Badung. “Regulasi ini tidak sekadar melihat dari sisi kearifan lokal, namun juga mempertimbangkan aspek-aspek yang bermanfaat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Badung,” kata Dendy. @ ind
1
Komentar