Disdik Tabanan Bakal Regrouping 22 SD
Penyebab Disdik Tabanan lakukan penciutan jumlah sekolah, karena murid di sekolah tersebut sedikit, hingga status tanah sekolah masih milik adat.
TABANAN, NusaBali
Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan tahun 2024 bakal meregrouping 22 sekolah dasar (SD) menjadi 11 sekolah. Saat ini proses tersebut masih di tahap penjajakan dan sosialisasi ke masyarakat.
Sejumlah faktor yang menyebabkan Dinas Pendidikan melakukan penciutan jumlah sekolah, antara lain karena jumlah murid di sekolah tersebut sedikit, hingga status tanah sekolah tersebut masih milik adat.
Adapun 22 sekolah yang menjadi sasaran regrouping di 2024 ini di antaranya SDN 6 Senganan, SDN 4 Senganan, SDN 4 Tengkudak, SDN 2 Tengkudak, SDN 3 Jatiluwih, SDN 1 Jatiluwih, SDN 4 Penatahan, SDN 2 Penatahan, SDN 3 Wongaya Gede, SDN 4 Wongaya Gede.
SDN 2 Tiying Gading, SDN 1 Tiying Gading, SDN 2 Bengkel Sari, SDN 1 Bengkel Sari, SDN 1 Kerambitan, SDN 3 Kerambitan. SDN 2 Meliling, SDN 1 Meliling, SDN 4 Gubug, SDN 1 Gubug, SDN 5 Delod Peken, dan SDN 3 Delod Peken.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Tabanan I Made Sukanitera, mengatakan proses regrouping sekolah sudah di tahap sosialisasi. Dari 22 sekolah ini 6 sekolah yang belum mendapat persetujuan regrouping dari masyarakat.
“Kami (Dinas Pendidikan) selalu berupaya yang terbaik sehingga masyarakat mengerti akan tujuan kami. Yang jelas regrouping tidak ada kepentingan lain, justru langkah menyelamatkan anak-anak,” kata Sukanitera, Selasa (16/5).
Menurutnya ada sejumlah faktor yang membuat sekolah itu harus diregrouping. Antara lain karena jumlah siswa sedikit. Kemudian status tanah sekolah tersebut masih milik adat. Jika masih milik adat, sulit akan melaksanakan pengajuan perbaikan sekolah ke pusat lewat DAK (dana alokasi khusus). Kemudian adanya kekurangan guru.
“Terhadap status sekolah yang masih milik adat, sudah secara bertahap diurus proses hibah agar menjadi milik Pemkab Tabanan. Karena jika sekolah tersebut masih milik adat, sulit mengajukan pemeliharaan sarana prasarana sekolah ke pusat. Karena dalam pengajuan persyaratan sertifikat harus murni milik pemda,” tegas Sukanitera.
Terhadap 22 sekolah yang bakal diregrouping ini diharapkan tak ada gejolak di masyarakat. Karena tujuan regrouping ini adalah untuk memaksimalkan proses belajar mengajar di Tabanan agar efektif dan efisien.
“Biasanya masyarakat tidak menyetujui regrouping ini karena beralasan antar jemput jauh, padahal tak sampai satu kilometer. Kemudian sekolah mempunyai sejarah. Tapi kita tetap semaksimal mungkin sampaikan, intinya biar tidak ada gejolak di masyarakat,” tandas Sukanitera.
Dia menambahkan 22 sekolah yang rencana diregrouping ini sudah dilakukan penjajakan dari awal. Artinya baik Dinas Pendidikan dan K3S (Kegiatan Kerja Kelompok Kepala Sekolah) sudah memantau hingga mengidentifikasi untuk proses memaksimalkan pembelajaran. “Karenanya untuk proses regrouping, terutama untuk meminta persetujuan ke masyarakat selalu melibatkan K3S,” ucap Sukanitera. 7 des
1
Komentar