DPRD Minta DPT Tamanbali Dituntaskan
BANGLI, NusaBali - Proyek dinding penahan tanah (DPT) di ruas jalan Tamanbali - Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, terlantar tahun 2022. Proyek tersebut akan dilanjutkan dalam waktu dekat. Komisi III DPRD Bangli mengingatkan agar pengerjaan DPT tersebut bisa tuntas tahun ini.
Anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Reken mengatakan pengerjaan DPT tentu menghambat akses lalu lintas masyarakat. Para pengguna jalan tidak bisa melalui jalur tersebut dalam waktu yang cukup lama. Jalan tersebut salah satu jalur alternatif bagi masyarakat yang hendak ke Gianyar atau Klungkung, dan sebaliknya. "Banyak pedagang yang mau berjualan ke pasar Klungkung lewat jalur tersebut. Walaupun ada jalan lain, namun jarak tempuhnya lebih jauh," ungkapnya Selasa (16/5).
Politisi Golkar ini mengaku tidak ingin pengerjaan DPT tersebut sampai tidak tuntas lagi. Cukup pengalaman sebelumnya dijadikan pelajaran oleh pihak yang bertanggungjawab terhadap kegiatan fisik tersebut.
"Kami tidak ingin lagi pihak rekanan kabur atau tidak bisa selesaikan pekerjaan," ujar politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.
Lanjutnya, dalam menentukan pemenang harus melalui seleksi/verifikasi ketat. Proses tender juga harus ada poin tambahan yang wajib dipenuhi. Misal, penyedia wajib memilki alat yang bisa mempercepat pengambilan pekerjaan.
Dihubungi terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto menyampaikan Pemkab Bangli kembali mengalokasikan anggaran Rp 2,1 miliar untuk menuntaskan DPT tersebut. Sejatinya, tahun 2022 pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk pengerjaan DPT tersebut.
Dalam tender, jelasnya, kegiatan dimenangkan CV Sri Ganesa Putra dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar. Namun dalam perjalanannya pihak rekanan tidak bisa tuntaskan pekerjaan. Maka, rekanan dikenakan denda berikut sanksi blacklist. Menurutnya, kegagalan rekanan tidak bisa tuntaskan pengerjaan lebih pada kesalahan pada teknik pengambilan pekerjaan.
Guna menghindari hal serupa terulang, pada proses pengerjaan lanjutan DPT tersebut, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah ketersedian alat tower crane.
"Untuk pengerjaan DPT dengan panjang 25 meter dan kedalaman hampir 30 meter perlu didukung keberadaan alat tower crane. Dalam dokumen lelang kita sudah isi yakni salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah ketersedian alat tower crane," sebutnya. Ditambahkan, tender proyek ini masih berproses di ULP Setda Bangli.7esa
1
Komentar