nusabali

Pengelolaan Pasar Banjar Digantung

  • www.nusabali.com-pengelolaan-pasar-banjar-digantung

Pasar tradisional di Desa/Kecamatan Banjar, ternyata belum juga dikelola oleh PD Pasar, pasca pasar tersebut direvitalisasi pada tahun 2015.

Dewan Desak Segera Serahkan ke PD Pasar

 
SINGARAJA, NusaBali
Lembaga Dewan pun mendesak, agar Pemkab Buleleng segera menyerahkan aset Pasar Banjar agar bisa dikelola PD Pasar.

Pasar Banjar tuntas direvitalisasi pada Desember 2015 lalu. Pasar ini dibangun diatas lahan seluas 37 are, yang dimulai pada Oktober 2015, dengan dana sekitar Rp 5,9 miliar yang bersumber dari dana tugas pembantuan (TP) Pemerintah Pusat. Kemudian pada tahun 2016, pasar tersebut mulai beroperasi. Namun sampai saat ini pengelolannya bukan berada di bawah PD Pasar.

Dirut PD Pasar Putu Gede Satwikayadnya Selasa (13/6) menjelaskan, pengelolaan Pasar Banjar pasca direvitalisasi belum diserahkan oleh SKPD terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagrin). Karena saat revitalisasi Pasar Banjar berada di bawah Dinas Dagrin. Akibat pengelolaan belum diserahkan, PD Pasar kehilangan banyak sumber pemasukan dari Pasar Banjar, di antarannya dari retribusi harian, sewa los, termasuk di antaranya dari parkir.

Total pemasukan yang semestinya bisa dimaksimalkan sekitar Rp 33 juta per bulan. “Tetapi kami sudah setahun lebih belum mendapat pemasukan dari pasar itu. Karena belum ada serah terima. Dalam hal ini, kami hanya sebagai eksekutor saja,” tandasnya

Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Putu Tirta Adnyana menilai PD Pasar kehilangan salah satu sumber pendapatan akibat tidak dapat mengelola Pasar Banjar. Semestinya Pemkab Buleleng sudah serahkan aset Pasar Banjar begitu selesai direvitalisasi. “Langkah ini penting untuk menghindari status pasar yang terkatung-katung. Kalau ada persoalan, itu perlu segera diselesaikan, ini kok didiamkan, sampai kapan pasar itu tidak dapat dikelola oleh PD Pasar,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng, Ketut Suparto menyebutkan bangunan Pasar Banjar sudah diserahkan pemerintah pusat kepada Disdagprin pada November 2015. Selanjutnya pada Desember, dilakukan penyerahan ke Bupati melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Tugas kami sudah selesai di Perdagangan. Sekarang prosesnya ada di BPKAD untuk segera diserahkan ke PD pasar,” jelasnya.

Mantan Kabag Ekonomi dan Pembangunan ini menyebutkan pembangunan pasar tersebut menggunakan dana TP. Jika belum ada penyerahan dari BPKAD, PD Pasar tidak bisa melakukan pungutan. Ditegaskan, pungutan yang ada saat ini masih di koordinir oleh petugas yang ada di pasar tersebut. “Sekarang sudah proses penyerahan ke PD Pasar. Pak Bupati sudah tegaskan Pasar Banjar tetap dikelola PD Pasar,” tegasnya. *k19

Komentar