Kejari Bidik Dugaan Penyelewengan Dana di SMKN 1 Klungkung
Kasek Wayan Siarsana khawatir ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama sekolah yang ia pimpin.
SEMARAPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMK Negeri 1 Klungkung. Kejari sudah meminta keterangan 9 orang pengurus di Kantor Kejari Klungkung sejak Selasa (16/5). Kasi Intel Kejari Klungkung I Nyoman Triarta Kurniawan mengatakan, penelusuran terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung yang dilaporkan masyarakat.
Nyoman Triarta mengatakan, laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klungkung dengan meminta keterangan pengurus dan pengelola dana pendidikan SMKN 1 Klungkung. Para pengurus dan pengelola dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung menghadiri panggilan jaksa penyidik dalam keadaan sehat dan kooperatif. “Masih kami dalami,” ujar Nyoman Triarta.
Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran mengatakan, 9 orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi seputaran pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Namun Putu Kekeran belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan. “Kami akan meminta keterangan beberapa pihak lagi untuk menyelidiki apakah benar ada perbuatan melanggar hukum dari kasus tersebut,” ujar Putu Kekeran.
Terpisah, Kasek SMKN 1 Klungkung I Wayan Siarsana mengaku selama ini sekolah sudah berusaha selalu transparan dan setiap pembayaran sudah melalui sistem. Termasuk pembayaran SPP oleh siswa yang sudah langsung sistem transfer melalui bank. Siarsana agak bingung dengan adanya laporan ke Kejari Klungkung yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana sekolah. Dia khawatir ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama sekolah yang dia pimpin. “Selama ini kami semua sudah transpasran,” ujar Siarsana. 7 wan
1
Komentar