Dana Mundur dari Bacaleg NasDem, Alasan Tak Dapat Dukungan Keluarga Besar
Suparjo memastikan pengunduran diri Dana, tidak akan merubah strategi besar pencalegan Partai NasDem di Buleleng. Strategi pemenuhan kuota bacaleg berjalan maksimal.
SINGARAJA, NusaBali
Satu persatu bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai NasDem rontok sebelum pertarungan Pemilu 2024. Salah satu Bacaleg DPRD Buleleng, Partai NasDem I Gusti Made Dana mundur dari pencalonan. Dana mengajukan pengunduran diri ke KPU Buleleng, Kamis (17/5) sore. Politisi asal Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada ini menyatakan mundur dengan alasan tidak mendapatkan restu keluarga besar.
Surat pengunduran diri Dana yang diplot sebagai bacaleg di daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Sukasada ini, diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udayana.
“Melihat dunia perpolitikan seperti sekarang, perlu dukungan anak, istri, keluarga dan masyarakat. Kalau mereka tidak mendukung lebih baik saya mundur, karena kalau maju tanda dukungan sudah impossible (tidak mungkin). Saya mundur karena tidak direstui keluarga, bukan karena ada masalah di partai,” ujar Dana.
Ketua DPD NasDem Buleleng, I Made Suparjo dikonfirmasi, Jumat (18/5) kemarin membenarkan pengunduran diri Dana sebagai bacaleg. Kata Suparjo, Dana yang menjabat sebagai Wakil Bendahara DPD NasDem Buleleng, pada saat H-1 pendaftaran, Rabu (10/5) lalu, sempat meminta waktu untuk rembug kembali bersama keluarga. Kemudian, pada Kamis (11/5) saat NasDem Buleleng mendaftarkan bacaleg ke KPU, nama Dana masih nyantol sebagai bacaleg. “Karena saat itu belum ada keputusan Gusti Dana mundur sebagai Bacaleg NasDem,” ujar Suparjo.
“Tetapi sekarang, kami persilahkan (mundur,red). Karena kami tidak bisa menahan atau mendorong keputusan politik seseorang. Kalau sudah keputusan bulat kami sampaikan terima kasih, karena selama ini sudah membantu sosialisasikan NasDem. Dan minta maaf juga kalau ada yang tidak berkenan,” terang Suparjo.
Suparjo memastikan pengunduran diri Dana, tidak akan merubah strategi besar pencalegan Partai NasDem di Buleleng. Strategi pemenuhan kuota bacaleg berjalan maksimal. Kata dia, bacaleg yang didaftarkan sebanyak 45 orang tersebar di 9 dapil mengakomodir kader-kader potensial.
“Potensi kehilangan suara di dapil 9 (Sukasada) saya rasa tidak ada. Sebelum pendaftaran caleg kami sudah lakukan tahap-tahap inventaris caleg. Kami sudah petakan simpul dan pergerakan dukungan juga,” imbuh politisi asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
Sementara Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dikonfirmasi terpisah mengatakan, pengunduran diri bacaleg merupakan hal wajar dan hak masing-masing bacaleg. Seluruh proses pengunduran diri pun sepenuhnya berproses di internal partai yang bersangkutan. Kata Dudhi, KPU Buleleng sebagai penyelenggara hanya bersifat menerima.
“Yang menentukan adalah keputusan partai. Kalau sudah ada hasil kami menerima saja. Apapun keputusan parpol akan diakomodir KPU. Termasuk mengganti dengan bacaleg baru, tetapi tetap melalui Silon (sistem informasi pencalonan). Ini masih bisa sampai ada pengumuman DCS (Daftar Calon Sementara),” kata Dudhi.k23
Komentar