nusabali

Manfaatkan Pendaftaran ‘Gelombang Kedua’, Partai Buruh dan Perindo Daftarkan Tambahan Caleg

  • www.nusabali.com-manfaatkan-pendaftaran-gelombang-kedua-partai-buruh-dan-perindo-daftarkan-tambahan-caleg

SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bagi lima partai politik (parpol) yang terkendala pada Silon (Sistem Informasi Pencalonan) saat masa pendaftaran 1-14 Mei 2023 lalu.

KPU Buleleng mengungkap menerima tambahan pendaftaran Bacaleg Partai Buruh dan Perindo.

Berdasarkan surat KPU RI nomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 17 Mei 2023, lima parpol yang diberikan kesempatan kedua untuk menambah pendaftaran bacalegnya yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Ummat dan Partai Perindo. Kelima parpol ini diberikan waktu untuk mendaftarkan bacaleg dari 16-19 Mei 2023.

Nah, untuk di Buleleng, dari lima parpol yang diberikan kesempatan mendaftarkan bacaleg, hanya dua parpol yang datang ke KPU Buleleng. Partai Buruh datang ke KPU Buleleng pada Kamis (18/5) lalu dengan membawa 3 nama bacaleg tambahan. Bacaleg ini dipasang di daerah pemilihan (Dapil) Busungbiu. Dengan penambahan tersebut, Partai Buruh mengajukan total sebanyak 31 bacaleg.

Usai Partai Buruh, Partai Perindo menyusul pada Jumat (19/5) lalu. Perindo membawa 19 nama bacaleg tambahan tersebar di seluruh dapil. Rincian pertambahan bacaleg Perindo yakni 2 bacaleg di Dapil Buleleng, 5 bacaleg di Sawan, 4 bacaleg di Kubutambahan, 2 bacaleg di Gerokgak, 3 bacaleg di Busungbiu, 2 bacaleg di Sukasada dan 1 bacaleg di Dapil Banjar. Total bacaleg yang didaftarkan oleh Perindo sebanyak 44 bacaleg.

Foto: Penyerahan tambahan bacaleg oleh Partai Perindo kepada KPU Buleleng sesuai instruksi KPU RI akibat kendala Silon pada waktu pendaftaran lalu, Jumat (19/5) lalu. -IST

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, Senin (22/5) kemarin mengatakan, waktu tambahan untuk mendaftarkan bacaleg untuk lima partai ini, murni karena mengalami kendala pada Silon saat melakukan pendaftaran pada 1-14 Mei lalu. 

“Sesuai dengan Surat KPU RI, lima partai ini hanya diberikan batas waktu dari tanggal 15-19 Mei pukul 23.59 wita. Kalau lewat waktu itu sudah tidak boleh. Sampai batas waktu yang ditetapkan, hanya dua partai yang datang lagi, yakni Perindo dan Partai Buruh,” ucap Dudhi.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Buleleng Wayan Suyama dikonfirmasi terpisah menjelaskan, pendaftaran tambahan bacaleg ini lantaran adanya instruksi dari DPP Partai Perindo. Kata dia, DPP Perindo mengajukan permohonan untuk mendapat kesempatan kembali karena saat pendaftaran sistem Silon mengalami kendala.

“Tentu tambahan bacaleg ini menambah peluang kami untuk memperoleh suara di 9 dapil. Kami yakin semakin banyak kader yang berjuang dukungan juga akan bertambah, apalagi yang maju juga lebih mumpuni,” ujar Suyama.

Dengan jumlah 44 bacaleg yang didaftarkan, Perindo Buleleng menargetkan dapat memperoleh 6 kursi, yakni di dapil Gerokgak, Seririt, Banjar, Buleleng dan Busungbiu. Pada Pileg 2019, Perindo berhasil merebut 1 kursi dari 45 kursi di DPRD Buleleng.k23

Komentar