Stok Beras Bali Masih Mencukupi, Petani Harap Subsidi Harga Gabah
beras
Petani
Distanpangan Bali
I Wayan Sunada
Stok Beras
HKTI Bali
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia
DENPASAR, NusaBali - Stok beras hasil produksi petani di Bali saat ini masih tersedia 18 ribu ton dan gabah di petani saat ini tersedia 7 ribu ton. Namun demikian, petani di Bali mengharapkan subsidi harga gabah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali I Wayan Sunada, menyatakan kondisi beras produksi Bali saat ini masih aman ketersediaannya. Menurutnya stok beras 18 ribu ton masih cukup untuk masyarakat tanpa mendatangkan beras dari luar Bali.
“Stok untuk Bali ada sekitar 18 ribu ton, itu beras produksi Bali bukan dari luar. Di samping itu juga kita masih punya gabah sekitar 7 ribu ton, yang akan digiling secara bertahap oleh petani,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (23/5).
Dikatakannya, rata-rata harga beras saat ini untuk premium Rp 13.000 dan medium Rp 12.000 per kilogram. Menurut Sunada harga tersebut sudah sesuai dengan standar.
“Produksi dari petani aman. Kita juga ada beberapa kabupaten, kita panen setiap bulan, kita ada panen untuk stok. Harga beras standar sekarang dari hari ke hari tetap yang premium, medium, tetap itu paling geser-geser Rp 100 itu biasa karena akibat dari transportasi,” jelasnya.
Sunada mengajak masyarakat di Bali untuk membeli beras yang diproduksi petani di Bali alih-alih memberi beras yang didatangkan dari luar Bali, apalagi beras impor.
“Masih cukup beras di Bali kalau menurut saya tak perlu impor, karena kita manfaatkan atau beli beras-beras gabah petani, jadi roda ekonomi Bali berputar,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bali Gede Sedana, juga mengharapkan produksi beras di Bali dapat diserap oleh pasar lokal. Menurutnya beras produksi Bali kualitasnya sangat baik, termasuk produk beras organik.
Untuk itu dia menyebut Bali perlu mengoptimalkan sektor pertanian khususnya usaha tani padi untuk memberikan produktivitas yang terus meningkat. Menurutnya lahan-lahan sawah di Bali masih sangat produktif untuk dikelola, hanya memerlukan peningkatan penerapan teknologi budidaya padi yang semakin baik dan benar.
Di sisi lain, Sedana berharap pemerintah agar memberikan insentif kepada petani terkait dengan harga gabah di tingkat petani. Harga yang layak dan pantas harus diperoleh petani melalui kebijakan perlindungan petani. Diketahui, pada saat panen raya harga gabah cenderung turun bahkan menyentuh Rp 4.000 per kilogram.
“Perlindungan petani sebenarnya merupakan amanat Undang-undang No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” ungkap Sedana.
Dikatakannya, pemasaran gabah sebenarnya sangat mudah tetapi harganya yang belum pantas bagi petani sehingga diperlukan adanya lembaga khusus, misalnya perusahaan umum daerah (Perumda) untuk menyerap gabah petani dengan harga tertentu.
“Dengan adanya Perumda, petani memiliki jaminan harga yang baik dan memberikan keuntungan, khususnya dalam aspek pemasaran. Sehingga, petani merasa terlindungi sesuai dengan maksud dan tujuan UU Nomor 19 Tahun 2013,” jelas Sedana.
Dia menambahkan, dengan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani dan subak, maka produksi padi di Bali pasti dapat memenuhi kebutuhan atau konsumsi masyarakat dan bahkan melebihinya.
Rektor Universitas Dwijendra ini berharap subsidi untuk sarana produksi yang selama ini sudah diberikan juga tetap dilanjutkan dengan skema yang menguntungkan para petani, sehingga mereka bergairah untuk tetap melakukan pengelolaan usaha tani padi secara intensif dan tidak beralih matapencaharian. 7 cr78
Komentar