Unud Buka Pendaftaran Jalur Mandiri
Universitas Udayana
Universitas Udayana (Unud)
Penerimaan Mahasiswa Baru
Penelusuran Jalur Mandiri Prestasi
Ujian Tulis Berbasis Komputer
UTBK
MANGUPURA, NusaBali - Universitas Udayana (Unud) membuka pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru jenjang diploma / sarjana Jalur Mandiri tahun akademik 2023/2024.
Pada Jalur Mandiri ini terdapat dua kesempatan yang bisa diikuti calon mahasiswa baru, yakni melalui penelusuran jalur mandiri prestasi (PJMP) dan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).
Pendaftaran jalur Mandiri Unud dimulai 22 Mei 2023 hingga 26 Juni 2023. Khusus pendaftaran melalui PJMP hanya dibuka hingga 5 Juni 2023.
Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, mengatakan calon mahasiswa baru dapat mengikuti dua kesempatan yang dibuka pada jalur Mandiri Unud tersebut. “(calon) mahasiswa bisa mengikuti keduanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Dikatakan, pendaftaran PJMP dilakukan secara online melalui https://pjmp.unud.ac.id/. Sementara pendaftaran UTBK Jalur Mandiri dengan melakukan pendaftaran awal terlebih dahulu untuk membuat akun melalui laman https://utbk.unud.ac.id dengan memilih pilihan jalur masuk Seleksi UTBK Jalur Mandiri 2023.
Adapun untuk PJMP selain mempertimbangkan prestasi akademis di sekolah juga berdasarkan prestasi di salah satu kluster, yaitu olahraga, seni, sains, atau local genius. Rekomendasi PJMP akan diumumkan pada 21 Juni 2023, untuk selanjutnya kembali melanjutkan pendaftaran pada jalur Mandiri pada https://utbk.unud.ac.id/. “Untuk PJMP ini sudah diadakan Unud sejak tahun lalu,” ungkap Senja.
Sementara itu untuk ujian UTBK Mandiri akan berlangsung selama lima hari, 5-9 Juli 2023 dan pengumuman kelulusan pada 18 Juli 2023.
Terkait biaya pendidikan, Senja menjelaskan setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa diwajibkan membayar biaya pendidikan yang meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semester yang besarannya sesuai dengan kelompok UKT yang telah ditetapkan oleh sistem. Kemudian Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali selama kuliah di Unud dengan besaran sesuai dengan SK Rektor terkait IPI. UKT dan IPI tersebut dibayarkan setelah melakukan Registrasi Ulang.
“Informasi lebih lanjut mengenai IPI dapat diakses melalui laman: https://ppid.unud.ac.id,” kata Senja.
Berdasarkan Keputusan Rektor Unud Nomor 475/UN/14/HK/2022 tentang UKT Mahasiswa Program Diploma dan Sarjana Unud, serta Keputusan Rektor Unud Nomor 798/UN14/HK/2023 tentang Penetapan Besaran, Prosedur Registrasi dan Pembayaran IPI Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Unud, besaran UKT dan IPI terbagi ke dalam beberapa kelompok, tergantung kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa. UKT terbagi ke dalam lima kelompok, sementara IPI terbagi menjadi empat kelompok. Selain dibagi berdasarkan kelompok tersebut besaran UKT dan IPI juga dibedakan antarprogram studi yang ada di Unud.
Adapun besaran UKT di Unud bervariasi mulai Rp 500.000 hingga Rp 23.240.000. Sementara itu untuk IPI tahun ini juga bervariasi mulai Rp 0 sampai Rp 180 juta. 7 cr78
1
Komentar