Gedung Eks RSU Bangli Dibongkar, Dijadikan Mall Pelayanan Publik
BANGLI, NusaBali - Mall pelayanan publik akan dibangun di atas lahan eks RSU Bangli di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Kini sedang proses pembongkaran gedung eks RSU Bangli.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli Jetet Hebron menjelaskan Pemkab Bangli telah menerima hibah lahan eks RSU Bangli dari Pemerintah Provinsi Bali. Lahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk lahan gedung mall layanan publik. Bangunan yang sebelumnya dibongkar untuk dilakukan perataan lahan.
Menurut Jetet Hebron, limit nilai bongkaran gedung eks RSU Bangli berdasarkan hasil penghitungan pejabat resmi, Rp 51 juta. Dari limit tersebut, gedung laku terjual Rp 54 juta. "Proses pembongkaran diberi tenggang waktu selama 14 hari. Kegiatan pembongkaran sudah mulai berlangsung," jelasnya, Kamis (25/5).
Lanjutnya, untuk penyertifikatan lahan sedang proses di BPN Bangli. Nantinya, lanjut Jetet Hebron, bila sudah berdiri gedung mall layanan publik, namun legalitasnya masih menunggu penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jika dianggap layak ke depannya, kementerian akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan sarana prasarana. "Tim dari Kementerian PANRB akan turun lakukan penilaian untuk menentukan layak tidaknya berlabel mall pelayanan publik," terangnya.
Luas lahan eks RSU Bangli 36 are, hanya 3 are untuk lahan bangunan gedung. Sisanya dimanfaatkan untuk lahan parker dan ruang terbuka hijau. Untuk pembanguan gedung mall pelayanan publik sebesar Rp 9,9 miliar. "Saat ini juga sedang proses tender pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. Proses di LPSE sudah masuk tahap evaluasi penawaran," tambah Jetet Hebron. 7esa
Komentar