Ketua KPU Karangasem Lantik Catri
Gantikan Anggota PPS Ana Suantara yang Mengundurkan Diri
AMLAPURA, NusaBali - Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Ni Kadek Catri Dwi Cahyanti, di Aula KPU Karangasem, Jalan Bhayangkara, Amlapura, Kamis (25/5).
Catri menggantikan Putu Ana Suantara yang mengundurkan diri. Saat seleksi Anggota PPS, Catri berada di peringkat keempat sehingga berhak naik menggantikan Ana Suantara.
Pelantikan Catri dihadiri Anggota KPU Karangasem/Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Putu Darma Budiasa, Anggota KPU/Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Putu Deasy Natalia, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Ni Luh Kusmirayanti dan Sekretaris KPU I Gusti Bagus Sanjaya. Hadir juga Anggota Bawaslu/Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa I Nyoman Merta Dana.
Ketua KPU Gede Maharjana, mengingatkan PPS yang baru dilantik, agar segera berkoordinasi dengan PPS yang lainnya, sehingga secepatnya bisa beradaptasi untuk menyelesaikan pekerjaan di lapangan. "Juga berkoordinasi dengan perangkat desa, bekerjasama di lapangan, agar Pemilu 2024 berjalan lancar," ujar Maharjana.
Maharjana juga meminta PPS melakukan konsultasi dengan anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan) di Kecamatan Bebandem. Sementara, Anggota KPU Karangasem, Darma Budiasa mengingatkan, agar Anggota PPS juga mencermati setiap regulasi yang ada, sebagai pegangan kelancaran bertugas di lapangan.
Usai dilantik, Anggota PPS Desa Bebandem, Catri Dwi Cahyanti mengaku siap bertugas. "Siap mengejar ketertinggalan pekerjaan, dan siap melaksanakan tugas sesuai tahapan di tingkat desa," jelas alumnus SMKN 1 Amlapura 2019 asal Banjar Tihingan Tengah, Desa/Kecamatan Bebandem ini.
Catri mengaku, walau dirinya tercatat masih sebagai mahasiswa semester IV STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Hindu Amlapura, dia berusaha membagi waktu agar bisa melaksanakan tugas.k16
Komentar