Forum BPD Harapkan Ada Dana Purnabakti
Disampaikan Saat Audiensi dengan Ketua DPRD Badung
“Kalau di Gianyar dapat enam kali dari tunjangan. Mudah-mudahan nanti di Badung bisa sama atau bahkan lebih,” harap Radana.
MANGUPURA, NusaBali
Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Badung mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah begitu nanti selesai menjabat. Salah satu bentuk perhatian dimaksudnya, yakni pemberian reward dalam bentuk dana purnabakti. Aspirasi ini disampaikan Forum BPD Badung di Gedung DPRD Badung, Jumat (26/5).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi anggota DPRD Badung I Gusti Ngurah Sudiarsa. Ketua Forum BPD Badung I Wayan Radana, mengatakan BPD mendorong pemerintah untuk membuat Perbup khususnya tentang pemberian reward atau dana purnabakti kepada BPD yang telah purnatugas. Sebagai contoh, dia menyebutkan di daerah lain sudah dibuat Perbup yang mengatur tentang dana purnabakti kepada BPD.
“Dari data yang kami pegang, Gianyar sudah melakukan hal itu, diatur dalam Perbup. Begitu berakhir masa tugasnya, mereka sudah bisa menikmati ini (dana purnabakti, Red). Ada bekal buat mereka,” ujar Radana.
“Sekarang di Badung belum. Karena itu, hari ini (kemarin) kami sampaikan ke hadapan Bapak Ketua DPRD Badung agar sesegera mungkin nanti dibuatkan Perbup,” imbuhnya.
Radana juga menyebutkan dari informasi yang diterima, dana purnabakti BPD telah dilaksanakan di Kabupaten Gianyar. Bahkan dana purnabakti diberikan sebesar enam kali dari tunjangan BPD.
Radana melanjutkan, apabila nanti Pemkab Badung memberikan ‘lampu hijau’, semoga besaran reward yang diterima sama dengan di Gianyar. Namun, kata dia, tentunya kembali lagi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Kalau di Gianyar dapat enam kali dari tunjangan. Mudah-mudahan nanti di Badung bisa sama atau bahkan lebih,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menilai BPD turut memberikan andil bagi kemajuan desa. Atas aspirasi yang disampaikan Forum BPD Badung tersebut, pihaknya mengaku akan menyampaikan langsung ke Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
“Sepanjang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, itu CGT (Cenik Gae To). Artinya tidak ada masalah. Semoga ini sebelum tiga bulan bisa direalisasi. Nanti kami akan sampaikan langsung kepada Bapak Bupati,” tegasnya. 7 ind
1
Komentar