KPU Bali Baru Tuntaskan Vermin DPD RI
Bacaleg dari Parpol Diproses Mulai Hari Ini
DENPASAR, NusaBali - KPU Provinsi Bali telah menuntaskan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali untuk Pemilu 2024. Sedangkan verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari partai politik (parpol) akan diproses mulai, Senin (29/5).
Hingga Jumat (26/5) atau akhir pekan kedua hari kerja dari masa vermin bakal calon (balon), ada 18 balon DPD RI Dapil Bali yang dilakukan verifikasi administratif. Keseluruhan proses vermin dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI. "Yang divermin baru sampai DPD RI Dapil Bali saja. Yang bacaleg dari partai politik belum. Akan diproses mulai Senin," ungkap Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan ketika dikonfirmasi, Minggu (28/5).
Kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini, saat ini sebagian besar tim operator dan Komisioner KPU Bali sedang berada di Jakarta. Lantaran, ada agenda bimbingan teknis terkait tahapan pemilu yang dihelat oleh KPU RI. Berdasarkan jadwal tahapan pencalonan untuk Pemilu 2024 yang ditetapkan secara nasional, masa vermin bacaleg akan berakhir pada, Senin (26/6). Berarti, KPU Bali masih memiliki sisa waktu sekitar empat pekan untuk memverifikasi sekitar 772 bacaleg yang diajukan 18 parpol di Bali.
"Untuk 18 balon DPD RI itu memang sudah divermin, namun nanti harus berlanjut dulu ke pleno di Pokja supaya ada dari unsur Pengadilan, Kejaksaan, dan Polri memastikan keabsahan dokumen para balon," imbuh Lidartawan. Lanjut Lidartawan, proses vermin bakal dilakukan dengan seksama dan mendetail di setiap lembar berkas digital balon pada Silon KPU RI. Pria yang sempat menjadi akademisi di Universitas Udayana ini pun menegaskan penelitian data dilakukan demi menjamin keaslian dan kelaikan dokumen.
Soal vermin bacaleg DPRD Bali, Lidartawan enggan membeberkan secara detail. Menurutnya, jumlah tenaga verifikator di KPU Bali cukup banyak sehingga vermin bisa dilakukan lebih efisien tanpa memplot parpol sesuai nomor urut ataupun parpol dengan kriteria bacaleg terbanyak untuk ditangani lebih dulu. “Jumlah Tim Verifikator kami kan cukup banyak jadi bisa dilakukan lebih efisien yang penting hasilnya semua sudah terverifikasi,” tegas mantan Ketua Panwas Pilgub Bali 2008 Kota Denpasar ini.
Hal ini berbeda dengan KPU di tingkat kabupaten/kota. Khususnya KPU Kabupaten Badung memilih vermin dengan strategi memplot parpol dengan kriteria bacaleg terbanyak ditangani lebih dulu. Alasannya, tenaga verifikator yang dimiliki terbatas. Sebelumnya, proses vermin di KPU Bali sempat diundur hingga Jumat (19/5) lalu. Hal ini disebabkan oleh belum dibukanya fitur terkait vermin oleh KPU RI. 7 ol1
1
Komentar