Pemetaan jadi Strategi Pemenuhan Kebutuhan Guru
Strategi lain yang perlu dikembangkan ke depan adalah adanya percepatan dalam PPG atau jalur fast track sekaligus membangun komunitas di setiap provinsi.
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan strategi dalam memenuhi kebutuhan guru yang berkompeten adalah dengan melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.
“Kemendikbudristek melakukan strategi pemetaan untuk memenuhi kebutuhan guru yang berkompeten,” kata Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek, Temu Ismail di Jakarta, Jumat (26/5).
Selain melakukan pemetaan, Kemendikbudristek juga memperbaiki pola rekrutmen dan pengampunya atau yang dalam hal ini adalah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai penyelenggara asesmen.
Temu menuturkan kedua upaya itu ditempuh supaya betul-betul dapat menggambarkan kondisi kebutuhan guru secara riil, melahirkan solusi yang efektif, dan memiliki tenaga pendidik yang kompeten.
Langkah berikutnya adalah merekrut calon guru melalui seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK), sehingga ada kepastian status bagi yang bersangkutan jika dia lulus. “Dengan begitu ada kepastian dalam hal penempatan tugas setelah yang bersangkutan menjalankan PPG,” ujarnya.
Tak hanya itu, kolaborasi yang terjalin dengan baik dan berkesinambungan antara Kemendikbudristek dengan seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) maupun LPTK penyelenggara juga penting. Menurut Temu, hal itu untuk mengantisipasi guru saat lulus bertugas sesuai dengan kebutuhan pemetaan awal dan secara status memberikan jaminan bagi guru tersebut, sehingga dia bisa bekerja secara profesional.
Meski demikian, tantangan terbesar dalam pemenuhan kebutuhan justru menumbuhkan kesadaran semua pihak bahwa masalah guru ini adalah masalah bersama. “Pemda punya kewajiban untuk mengurus masalah guru ini secara bersama dengan pemerintah pusat termasuk LPTK,” ujarnya.
Ia menambahkan strategi lain yang perlu dikembangkan ke depan adalah adanya percepatan dalam PPG atau jalur fast track sekaligus membangun komunitas di setiap provinsi guna menjawab tantangan pemenuhan ketersediaan guru. Rencana membangun komunitas di setiap provinsi tersebut akan lebih melibatkan berbagai elemen pemangku kebijakan di daerah, sehingga ketersediaan guru lebih merata.
“Nantinya komunitas ini yang lebih mengetahui permasalahan di daerah dan memiliki pemetaan kebutuhan guru serta dapat berkontribusi menyusun perencanaan dalam hal pendidikan, termasuk rekrutmen hingga penempatan penugasan guru,” kata Temu.
Berdasarkan data Kemendikbudristek, guru pensiun pada 2022 sebanyak 77.124 sehingga kekurangan guru mencapai 1.167.802 dan meningkat pada 2023 menjadi 1.242.997 karena adanya 75.195 guru yang pensiun.
Bahkan kebutuhan guru terus meningkat khususnya tahun depan mengingat adanya 69.762 guru yang akan memasuki masa pensiun pada 2024 sehingga kekurangan guru mencapai 1.312.759.
Sementara itu, lulusan PPG Prajabatan 2006-2018 sebanyak 27.935 ditambah peserta PPG Prajabatan 2019 sampai dengan 2021 sebanyak 2.963 orang sehingga belum memenuhi untuk menggantikan jumlah guru pensiun pada 2022 yang mencapai 77.124 orang.*
1
Komentar