Seleksi Paralegal Justice Award 2023, Empat Perbekel dan Satu Lurah di Badung Lolos Seleksi
MANGUPURA, NusaBali - Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana dan Lurah Legian Ni Putu Eka Martini masuk seleksi Paralegal Justice Award yang akan digelar di Jakarta pada 1 Juni mendatang. Masuknya perbekel dan lurah itu setelah menyisihkan ratusan peserta dari seluruh Indonesia.
Lurah Legian Ni Putu Eka Martini, mengatakan seleksi Paralegal Justice Award ini sudah dilakukan sejak Maret 2023 lalu yang dimotori oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seluruh desa dan kelurahan di Indonesia mengikuti seleksi dengan mengirimkan berkas ke pusat terkait penanganan tiga hal, yaitu terkait hukum, pengetahuan tentang Pancasila, dan penyelesaian kasus di masing-masing wilayah.
“Pengiriman berkas ini juga atas rekomendasi dari Pemkab Badung. Jadi, pendaftaran ini atas arahan dari Bapak Bupati juga,” kata Eka Martini, Minggu (28/5).
Dijelaskan, setelah melakukan pendaftaran, dilakukan seleksi administrasi oleh Kemenkumham serta tiga lembaga lainnya yang menyelenggarakan kegiatan itu. Nah, dari proses itu, hanya ada 500-an yang diterima dan dilanjutkan ke jenjang berikutnya. Kemudian, pada tahapan terakhir hanya ada 297 perbekel/kepala desa dan 93 lurah di Indonesia.
“Jadi untuk di Badung, ada empat perbekel yang masuk dan satu lurah. Saya bersyukur karena bisa capai pada titik terakhir ini,” papar Eka Martini seraya menyebut perbekel yang masuk antara lain Perbekel Kutuh I Wayan Mudana, Perbekel Punggul I Kadek Sukarma, Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, dan Perbekel Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani.
Masih menurut Eka Martini, adapun sampai lolosnya Legian ke jenjang pusat itu setelah menjabarkan berbagai penanganan kasus di wilayah Legian selama ini. “Penanganan itu mengedepankan berbagai aspek serta sadar hukum,” ujarnya.
Setelah lolos akan dilakukan pemilihan untuk diberikan pembekalan terhadap Perbekel dan Lurah terpilih. “Nah untuk proses pemilihan tahap akhir ini, ada vote dan penilaian, sehingga akan dilakukan pelatihan selama dua hari,” katanya.
Sementara, Perbekel Kutuh I Wayan Mudana, menjelaskan penilaian dalam seleksi Paralegal Justice Award ini dari kategori hukum, Pancasila dan penyelesaian kasus di Kutuh. Dari total yang ada di Badung Selatan hanya ada Desa Kutuh menjadi satu-satunya terpilih ke pusat. “Pemilihan Desa Kutuh ini karena berbagai penanganan dan pelayanan dilakukan secara terbuka dan transparan,” ucapnya. 7 dar
1
Komentar