27 Peserta UKW Ke-10 PWI Bali Dinyatakan Kompeten
Wartawan Wajib Kedepankan Etika dan Adab
MANGUPURA, NusaBali - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali difasilitasi Dewan Pers melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-10, di Hotel Mercure Legian, Kuta, Badung pada 26–27 Mei 2023. Wartawan diingatkan untuk mengedepankan etika dan adab dalam menjalankan profesinya.
Pada UKW kali ini Dewan Pers juga bekerjasama dengan lembaga uji (LU) lainnya yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali. Peserta yang mengikuti UKW total sebanyak 38 wartawan, masing-masing sebanyak 27 peserta dari LU PWI dan sebanyak 11 peserta dari LU IJTI.
Dari 38 peserta baik dari PWI maupun IJTI yang mengikuti kelas Muda sebanyak 26 orang, kelas Madya 6 orang, dan kelas Utama sebanyak 6 orang. Hasilnya semua peserta dinyatakan ‘kompeten’.
Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra bersyukur seluruh peserta UKW PWI Bali angkatan ke-10 dinyatakan kompeten. Dengan demikian kini sudah lebih dari 350 dari sekitar 500 anggota PWI Bali yang telah bersertifikasi.
Dia mengatakan, PWI Bali akan terus mendorong dan mengupayakan agar semakin banyak anggotanya mengantongi sertifikasi kompetensi. Sehingga dengan makin banyak wartawan yang bersertifikasi, akan sangat berarti dalam upaya mewujudkan wartawan profesional dan pers yang sehat.
“Pesan saya kepada teman-teman yang sudah dinyatakan kompeten, yang sudah mengantongi sertifikat UKW, agar tetap menjaga harkat dan martabat sebagai wartawan profesional, baik dalam perilaku maupun karya-karya jurnalistik,” kata Dwikora.
Koordinator Penguji UKW ke-10 PWI Bali Djoko Tetuko juga memberi pesan kepada para peserta UKW yang sudah dinyatakan kompeten agar saat melakukan peliputan menjaga etika kesopanan saat wawancara dengan narasumber, termasuk dalam hal berpakaian. Dia mengingatkan pentingnya menjaga etika dan adab dalam menjalankan profesi wartawan.
“Saya mengingatkan jangan sekali-kali menulis berita yang tidak benar. Jangan menyombongkan diri, tetap bekerja secara profesional,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya yang menutup lkegiatan UKW mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan kompeten sesuai dengan jenjangnya. Dia berpesan, agar para wartawan ikut menjaga marwah pers.
Agung mengharapkan para wartawan yang telah dinyatakan kompeten ikut memberikan edukasi kepada wartawan lain yang belum mengikuti UKW, terkait bagaimana menjadi wartawan yang baik dan profesional berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya berpesan, bagi yang sudah dinyatakan kompeten, diharapkan menjaga etika sopan santun terhadap narasumber. Sebagai wartawan harus bisa menjaga nama baik wartawan maupun institusi,” kata Agung. 7 cr78
1
Komentar