nusabali

Pura-Pura Buta, Pengamen di Jembrana Diciduk Satpol PP

  • www.nusabali.com-pura-pura-buta-pengamen-di-jembrana-diciduk-satpol-pp

NEGARA, NusaBali - Satpol PP Jembrana menertibkan seorang pengamen di Simpang Adipura Jembrana, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Senin (29/5) siang.

Pengamen yang mengganggu ketertiban umum ini awalnya dikira orang buta. Namun saat didatangi Pol PP, dia pun diketahui hanya pura-pura buta. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) pada Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi, mengatakan, penertiban pengamen itu, dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Dari laporan awal, sang pengamen yang meminta-minta dengan berbekal sebuah kecrek itu sempat diduga merupakan orang buta. 

"Penampilannya seperti orang buta. Pakai kaca hitam dan bawa tongkat. Tapi aslinya hanya pura-pura," ujar Ambaradadi alias Dadit. 

Menurut Dadit, pengamen yang hanya pura-pura buta itu, sudah kentara saat petugas baru tiba ke lokasi. Saat hendak ditertibkan, sang pengamen berisinial YA, 45, asal Sragen, Jawa Tengah, tersebut menyadari kedatangan petugas dan berupaya kabur. "Dia sadar ada petugas datang. Sempat toleh-toleh sambil jalan seperti mau kabur," ucapnya.

Setelah diamankan, YA yang diketahui memiliki keluarga di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, itu pun langsung diserahkan ke keluarganya. Dari petugas satpol PP juga memberikan pembinaan kepada YA agar tidak kembali mengamen ataupun melakukan hal-hal yang menganggu ketertiban umum. "Kita masih kedepankan cara-cara yang humanis. Kepada keluarnya, kita juga titip pesan agar keluarganya dijaga dengan baik," pungkas Dadit. 7ode

Komentar